Selasa, April 7, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMTerkendala Evaluasi Pemprov NTB, Ratusan Santunan Kematian di Mataram Belum Cair

Terkendala Evaluasi Pemprov NTB, Ratusan Santunan Kematian di Mataram Belum Cair

 

Mataram (Suara NTB) — Dinas Sosial Kota Mataram mengungkapkan sekitar 500 berkas pengajuan santunan kematian dari masyarakat belum dapat disalurkan. Keterlambatan pencairan ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, menjelaskan bahwa pihaknya belum berani mencairkan bantuan tersebut setelah adanya evaluasi dari Pemprov NTB. “Kami belum berani mengeksekusi. Ada sekitar 500 berkas yang masih menumpuk di kantor,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, evaluasi dari Pemprov NTB menyoroti alokasi anggaran santunan kematian yang dinilai tidak tepat karena menggunakan kode rekening bantuan sosial (bansos) yang direncanakan.

Namun demikian, Pemprov NTB belum memberikan solusi konkret atas permasalahan tersebut. Muzakkir menilai penggunaan kode rekening bansos sudah sesuai, sementara opsi menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) juga dinilai kurang tepat karena umumnya diperuntukkan bagi kondisi kebencanaan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BKD dan Sekda untuk mencari solusi. Saran menggunakan BTT rasanya bukan jalan keluar, karena berpotensi menimbulkan persoalan. Kematian ini bukan bencana,” jelasnya.

Secara regulasi, program santunan kematian tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021. Dalam aturan itu, ahli waris warga Kota Mataram yang meninggal dunia berhak menerima bantuan dana stimulan sebesar Rp500.000. Pengajuan dilakukan melalui Dinas Sosial dengan batas waktu maksimal enam bulan setelah kematian, dan proses pencairan dapat diselesaikan dalam waktu sembilan hari apabila persyaratan lengkap.

Muzakkir menambahkan, program ini merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Mataram yang telah berjalan hampir 10 tahun. Ia berharap Pemprov NTB segera memberikan kejelasan agar program tersebut tetap dapat dilaksanakan.

“Kami meminta solusi dari Pemprov NTB. Jika memang tidak bisa menggunakan kode rekening bansos, perlu ada alternatif yang memungkinkan agar program ini tetap berjalan,” katanya.

Muzakkir juga merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ampenan. Ia menyebutkan bahwa penyaluran santunan selama ini berjalan lancar, namun baru kali ini menjadi sorotan.

Dalam waktu dekat, Dinas Sosial bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah Kota Mataram akan kembali berkoordinasi dengan Pemprov NTB guna mencari solusi, termasuk terkait santunan anak yatim yang juga belum dicairkan sejak akhir 2025.

“Beberapa waktu lalu, warga sudah mulai menanyakan santunan ini karena belum juga cair,” ungkapnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat, Dinas Sosial mengimbau warga agar bersabar. Keterlambatan pencairan santunan dipastikan murni akibat kendala teknis yang masih dalam proses penyelesaian. (pan)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO