Rabu, April 8, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMJadi Sumber PAD Baru, Dinsos Mataram Rancang Program TAS

Jadi Sumber PAD Baru, Dinsos Mataram Rancang Program TAS

 

Mataram (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram merancang program inovatif berupa Taman Anak Sejahtera (TAS) sebagai pusat penguatan sekaligus penitipan anak yang representatif. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu serta orang tua yang bekerja.

Inisiatif tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan belanja pegawai.

Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan bahwa program TAS merupakan inisiasi Kementerian Sosial Republik Indonesia dan akan segera diterapkan di Kota Mataram. Lokasi yang direncanakan untuk program ini adalah bekas Kantor Dinsos di Jalan Raden Ajeng (RA) Kartini, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang.

“Target kami, program TAS bisa direalisasikan pada 2026,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurut Muzakkir, gedung tersebut dinilai strategis dan memadai untuk memaksimalkan berbagai fungsi pelayanan sosial. Sementara itu, Kantor Dinsos akan dipindahkan ke gedung Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik.

“Bekas kantor kami di Monjok akan kami optimalkan menjadi lokasi program TAS,” katanya.

Ia menambahkan, lokasi tersebut memiliki area yang luas sehingga dapat dimanfaatkan sebagai panti sosial, gudang logistik dapur umum, serta fasilitas utama program TAS.

Program TAS tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan anak, tetapi juga akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti taman bermain, ruang ramah anak, ruang edukasi, layanan bimbingan kesehatan, serta fasilitas ramah disabilitas, termasuk toilet khusus difabel. Anak-anak yang dititipkan juga akan mendapatkan jatah makan.

“Prinsipnya, gedung tersebut akan kami desain aman untuk mendukung tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Dalam operasionalnya, Dinsos akan melibatkan tenaga ahli di berbagai bidang, termasuk pengasuh yang kompeten serta pendampingan dari tenaga profesional, seperti psikiater.

Muzakkir menjelaskan, skema operasional TAS akan menggunakan sistem subsidi silang agar dapat menjadi salah satu sumber PAD baru. Masyarakat kurang mampu, seperti pedagang pasar di sekitar lokasi, dapat menitipkan anak mereka secara gratis.

Sementara itu, bagi orang tua dari kalangan mampu, seperti pegawai atau pekerja profesional, akan dikenakan biaya sebagaimana layanan penitipan anak swasta.

“Hasil dari biaya tersebut akan digunakan untuk menggaji staf dan disetorkan ke daerah seperti sistem retribusi,” ujarnya.

Muzakkir yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ampenan menambahkan, jika terealisasi, program TAS akan menjadi yang pertama dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, mengingat layanan serupa selama ini lebih banyak dikelola pihak swasta. (pan)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO