Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai perbaikan jalan dan jembatan rusak akibat bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan untuk memberikan respons cepat terhadap kerusakan akses jalan agar aktifitas dan mobilitas masyarakat tidak terganggu dalam waktu lama.
Sekretaris Dinas PUPR NTB, Ilham Ardiansyah mengungkapkan bahwa penanganan kerusakan jalan akibat bencana banjir akan menggunakan skema dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Langkah ini diambil agar fungsi infrastruktur dapat segera pulih demi kelancaran mobilisasi masyarakat.
“Karena ini terkait bencana banjir, maka penanganan cepatnya menggunakan skema BTT. Tujuannya adalah penanganan darurat agar infrastruktur segera berfungsi kembali,” ujar Ilham.
Meski demikian, Ilham memberikan catatan bahwa perbaikan melalui dana BTT bersifat sementara, bukan permanen. Penanganan permanen memerlukan proses pengadaan reguler yang lebih panjang dan waktu pengerjaan yang lebih lama sesuai kaidah normatif.
Ia juga menyebutkan terkait penurunan nilai TKD dari pusat berdampak langsung pada daya jangkau pembangunan infrastruktur di daerah. Banyak rencana perbaikan jalan yang sebelumnya telah masuk dalam daftar tunggu, kini harus dievaluasi kembali.
“Kondisi anggaran kita saat ini memang sedang tidak ideal karena adanya pengurangan dana transfer dari pusat. Ini bukan hanya angka di atas kertas, tapi berimplikasi pada berapa kilometer jalan yang bisa kita perbaiki tahun ini,” ujarnya.
Akibat pemangkasan ini, PUPR tidak lagi bisa menggunakan pendekatan “pemerataan,” melainkan harus beralih ke strategi skala super prioritas. “Artinya, hanya ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling parah dan memiliki dampak ekonomi paling vital yang akan mendapatkan intervensi anggaran,” jelas Ilham.
Pada kesempatan itu, Ilham juga menyinggung terkait dengan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) oleh Gubernur. Tim tersebut dirancang untuk menangani kerusakan jalan kategori ringan, seperti lubang-lubang kecil yang jika dibiarkan dapat meluas dan membahayakan pengguna jalan.
“Hajat Pak Gub dengan adanya TRC ini adalah mempercepat penanganan kerusakan kecil. Langsung ditambal agar tidak makin parah, yang nantinya justru akan memakan biaya lebih besar jika kerusakannya melebar,” jelasnya.
Sistem kerja TRC akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Melalui laporan warga, tim akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan eksekusi perbaikan.
Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Dinas PUPR NTB mengandalkan dua Balai Pemeliharaan Jalan yang berkedudukan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
“Kepala Balai masing-masing wilayah yang memegang kendali agar responsnya bisa cepat (fast response). Namun, kami juga menekankan bahwa keberhasilan TRC ini harus didukung ketersediaan anggaran yang memadai,” pungkasnya. (ndi)

