Mataram (Suara NTB) – Seleksi Calon Kepala Sekolah (CKS) di NTB,masih terus berlangsung. Sejumlah peserta yang lulus administrasi akan menjalani tes wawancara. Tes wawancara dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Seperti diketahui, sebanyak 363 peserta CKS telah mengikuti rangkaian tes berbasis komputer (Computer Assisted Test) di ruang CAT, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB. Tahapan wawancara merupakan seleksi lanjutan, setelah proses CAT digelar.
Plt. Kepala Dikpora NTB, Bowo Soesatyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan tim seleksi untuk menentukan mekanisme serta materi wawancara bagi peserta calon kepala sekolah.
“Kita usahakan dalam minggu ini untuk tes wawancaranya. Termasuk kemudian pembentukan tim yang akan mewawancarai ini,” ujarnya.
Dalam koordinasi tersebut, Dikpora NTB juga akan menentukan tim wawancara yang bertugas mewawancarai para peserta. Adapun beberapa unsur yang akan mengisi tim wawancara di antaranya, organisasi perangkat daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dewan Pendidikan, dan unsur akademisi.
Bowo menjelaskan, sebelumnya ada penyesuaian pada jadwal wawancara lantaran materi wawancara belum disiapkan.
Lebih lanjut, ia menuturkan, sebetulnya CKS sudah dapat ditugaskan setelah seleksi administrasi usai. Namun, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal ingin para CKS melalui serangkaian tes tambahan untuk mendalami kualitas dan kapasitas mereka.
“Sebetulnya kan Pak Gubernur bisa saja langsung menunjuk secara administrasi di bawah kewenangan Gubernur, untuk menugaskan langsung. Tapi Pak Gubernur ingin lebih mendalami kapasitas manajerial, kapasitas kemasyarakatan, dan kapasitas leadership-nya, sehingga diadakan tes tambahan kompetensi di CAT kemarin dan interview ini,” jelas Bowo.
Untuk mekanisme seleksi sendiri lanjut dia, tidak menggunakan skema kelulusan. Artinya, para peserta yang sebelumnya sudah mengikuti tahapan CAT, tetap akan lanjut mengikuti tahapan wawancara.
“Kita tidak melihat lolos dan tidak lolos, tapi hasil itu akan kita gabungkan dengan nilai interview. Setelah itu baru kita bisa menentukan memenuhi syarat atau tidak. Nanti bukan lulus dan tidak lulus, tapi memenuhi syarat, kemudian masih memenuhi syarat, dan kurang memenuhi syarat,” pungkasnya. (sib)

