Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima menilai program “Selasa Menyapa” sebagai solusi pelayanan publik yang relatif minim biaya namun berdampak sosial dan politik signifikan, di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Bima, dr. Irfan Zubaidy, saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program strategis “Selasa Menyapa” tahun 2025 sekaligus pemantapan rencana tahun 2026.
Dalam arahannya di hadapan kepala perangkat daerah, tenaga ahli bupati, tim pelaksana, dan sekretariat program, Wakil Bupati menekankan pentingnya inovasi program yang efisien secara anggaran.
“Pada tahun sebelumnya, program Selasa Menyapa telah menjangkau 31 desa di 18 kecamatan. Untuk tahun 2026, direncanakan meningkat menjadi 36 desa di 18 kecamatan,” ujarnya.
Ia menilai program tersebut tetap relevan untuk memperkuat pelayanan publik langsung ke masyarakat, meskipun kondisi fiskal daerah terbatas. Menurutnya, pendekatan jemput bola ke desa menjadi strategi yang efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pada tahun 2026, Wakil Bupati menyampaikan sejumlah poin evaluasi yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“Penguatan koordinasi antara tim pemerintah daerah dan tim di tingkat desa, kecamatan, peningkatan efektivitas kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lapangan, serta penetapan target layanan publik yang jelas bagi setiap OPD penting dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, keterlibatan pihak eksternal dinilai perlu diperluas untuk mendukung pelaksanaan program secara kolaboratif.
Ia menyebut, dukungan dari pengusaha swasta, BUMD, unsur TNI dan Polri, serta mitra kerja pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat dampak pembangunan desa melalui sinergi lintas sektor.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima, Taufik, ST, MT., selaku Ketua Tim Pelaksana Program Selasa Menyapa, menyampaikan bahwa pelaksanaan “Selasa Menyapa” tahun 2026 telah dijadwalkan berlangsung selama sembilan bulan.
“Berdasarkan agenda yang telah disusun, kegiatan akan dilaksanakan di 36 desa yang tersebar di 18 kecamatan,” tuturnya.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pada tahun 2026, berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan layanan publik yang nyata bagi masyarakat desa. (hir)

