Giri Menang (Suara NTB) – Kafe ilegal di Lombok Barat (Lobar) kian menjamur. Tindakan tegas Pemkab Lobar pun ditunggu untuk menyelesaikan persoalan yang telah lama diduga dibiarkan ini. Pasalnya, keberadaan kafe-kafe ilegal merugikan desa dan daerah, juga memicu penyakit masyarakat seperti narkoba, HIV/Aids, hingga mempekerjakan anak di bawah umur. Karena itu, Pemkab didorong menindak secara tegas.
“Kafa ilegal ini merugikan desa dan daerah, tidak ada setor PAD,” tegas Kepala Desa Suranadi, I Nyoman Adwisane.
Masyarakat yang terlibat di kafe-kafe ilegal ini banyak juga dari luar Lobar. Mereka kerja sama dengan warga setempat untuk membuka kafe ilegal. Namun hal ini, tidak sebanding dengan dampak kerugian yang dialami desa. “Informasi yang beredar ada mempekerjakan anak di bawah umur,” tegasnya. Belum lagi dugaan jual beli minuman keras, yang memicu ganguan Kamtibmas.
Menurutnya persoalan ini telah lama terjadi tetapi tidak ada solusinya dari Pemkab. Dari desa sendiri selama ini sudah banyak melakukan langkah-langkah, tetapi butuh konsistensi Pemkab menegakkan aturan ini.
Sementara itu, Kepala Desa Jagaraga, M. Hasyim mengatakan hal senada. “Ini (kafe-kafe ilegal) kan sudah jelas berbenturan dengan aturan, dengan Perda yang ada. Toh juga PAD tidak ada, hanya penyakit-penyakit dan sebagainya, kenapa dilakukan pemberian?” kata Hasyim, kepada Suara NTB, Kamis (9/4/2026).
Menurut Hasyim, indikasi-indikasi dugaan pelanggaran ini sangat cukup dijadikan sebagai dasar untuk bertindak tegas secara hukum. Pemkab Lobar diminta jangan permisif terhadap persoalan ini. Pihaknya sendiri sudah capek bersuara soal ini, karena ujung-ujungnya tidak ditindaklanjuti. Bahkan terkesan Pemdes mengambil sikap sendiri.
Pihak desa telah melakukan upaya maksimal, seperti menyiapkan pos ronda, mengadakan siskamling untuk mengajak masyarakat berpartisipasi. Bahkan ia memiliki ide memasang portal di masing-masing lokalisasi, tetapi yang terjadi dibenturkan dengan Perda aturan terkait portal tidak boleh ditempat umum. Sehingga pihaknya menunggu tindakan tegas dari Pemkab dalam hal ini Bupati yang sebelumnya berjanji untuk menertibkan kafe-kafe ilegal ini. “Ini yang kita tunggu-tunggu sebenarnya, dari pak Bupati maupun umi (Wabup),” tegasnya. (her)

