Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, menyoroti asas manfaat Puskesmas Pembantu (Pustu) di Dusun Tanjung Bele, Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir yang tidak kunjung dimanfaatkan alias mangkrak. Padahal, bangunan tersebut, telah rehabilitasi.
“Pustu ini bagian integral dari puskesmas induk yang seharusnya bisa memberikan pelayanan kesehatan dasar seperti pengobatan umum, penyuluhan, pemeriksaan dan imunisasi, tetapi keberadaannya saat ini justru jauh dari itu,” kata Anggota DPRD Sumbawa Fraksi Partai Gelora, Sandi, Kamis (9/4).
Ia melanjutkan, Pustu Tanjung Bele sudah direhabilitasi pemerintah pada tahun 2025, tetapi tidak diikuti penyediaan tenaga medis. Kondisi ini tentu sangat disayangkan padahal Pustu ini sudah baik dan bagus dari kondisi sebelumnya.
“Banyak warga mengeluh terkait keberadaan Pustu ini. Masyarakat sakit tidak ada pelayanan medis, bahkan penghuni Pustu tidak ada padahal bangunannya sangat layak ditempati,” ucapnya.
Sandi menegaskan, selama ini warga Dusun Tanjung Bele dan sekitarnya terpaksa berobat ke puskesmas induk yang berada di kecamatan. Jarak tempuh yang jauh dan akses transportasi yang terbatas menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sedang sakit.
“Kasihan masyarakat yang sakit harus memaksakan diri ke puskesmas di kecamatan, padahal seharusnya bisa ditangani di pustu, sehingga kami minta pemerintah daerah jangan tutup mata,” tegasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) H. Sarif Hidayat, memastikan akan segera menempatkan tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Pembantu (Pustu) Tanjung Bele sebagai salah satu bentuk pelayanan kesehatan ke masyarakat.
“Kita akan segera menempatkan satu orang petugas di Pustu Tanjung Bele. Diantara dua orang petugas pustu di Olat Rawa. Bisa bidannya bisa juga perawatnya, secara bergiliran,” ujarnya.
Diakuinya, di Desa Olat Rawa ada dua pustu yakni Pustu Olat Rawa dan Tanjung Bele dari seharusnya hanya satu pustu di masing-masing desa. Karena kondisi lapangan yang tidak memungkinkan kata dia,hanya dilayani satu pustu sehingga perlu ditambah.
“Kalau di aturannya memang satu desa satu Pustu, tetapi karena di tanjung Bele ini akses masyarakatnya sulit sehingga kita tambah satu pustu nanti petugasnya akan secara bergiliran memberikan pelayanan,” ucapnya.
Upaya itu dilakukan pemerintah, karena kebutuhan tenaga kesehatan yang dimiliki saat ini sangat terbatas. Pustu Tanjung Bele ini, sifatnya kunjungan yang akan diatur secara bergiliran untuk menempatkan orang masih butuh proses kajian lebih lanjut.
“Kami tetap akan tempatkan orang disana secara bergiliran dari petugas yang berada di Pustu Olat Rawa. Sehingga pelayanan ke masyarakat tidak terganggu lagi,” tukasnya. (ils)

