Jumat, April 10, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATWarga Tagih Komitmen Bupati Lobar Tindak Tegas Kafe Ilegal

Warga Tagih Komitmen Bupati Lobar Tindak Tegas Kafe Ilegal

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) dinilai melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas kafe ilegal di sejumlah wilayah. Komitmen Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini untuk menindak tegas kafe-kafe ilegal pun ditagih masyarakat, menyusul belum adanya hasil nyata dari komitmen Bupati tersebut. Malah, kondisi saat ini kafe ilegal ini kian menjamur.

Kepala Desa Jagaraga M. Hasyim mengatakan bahwa terkait penertiban kafe ilegal ini, pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dan keluh kesah masyarakat. “Cuma di sini mohon maaf dari pihak Pemda selaku penegak Perda belum secara tegas melakukan penindakan terhadap keberadaan kafe-kafe ilegal yang sangat meresahkan masyarakat. Pengawasan-pengawasan, tapi penindakan belum,”tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil monitor oleh pihaknya, kafe-kafe ini kembali mencuat. Bahkan jumlahnya dari awal ditutup 12 bertambah dua menjadi 14 titik. Hal ini dipicu salah satunya ketidak tegaskan Pemkab terhadap kafe-kafe ini. “Memang Pemda dan OPD ini kuncinya harus betul-betul tegas,” imbuhnya.

Jika alasannya personel kurang, itu bukan menjadi alasan Pemda melakukan pembiaran. Intinya yang diperlukan saat ini adalah tegas dalam penegakan hukum. “Kalau memang sudah berbenturan dengan aturan yang ada, toh PAD ndak ada, ya tindak tegas,”ujarnya.

Bahkan Pemkab menginisiasi membentuk tim satgas level kecamatan melibatkan desa. Tetapi satgas ini tidak banyak berfungsi, hanya pengawasan tidak ada tindaklanjut. Dalam tim itu tidak bisa melakukan penegakan dan penindakan. Sehingga temuan di lapangan tidak ditindak, sementara dalam proses pengawasan ini terjadi kucing-kucingan. Bahkan operasi pun kerap bocor. Sehingga langkah yang perlu dilakukan menegakkan aturan. “Tindak sesuai aturan,” imbuhnya.

Di satu sisi ia juga mendorong partisipasi masyarakat. Tidak hanya bisa hanya menyalahkan pemerintah, mengadu dan mengeluh ke Pemda. Selama masyarakat tidak berpartisipasi, tidak berperan aktif terkait keberadaan kafe-kafe ilegal ini, maka Pemkab maupun pemdes tak akan mampu menangani. Karena menurutnya, upaya Pemdes sudah masyarakat, tetapi kunci dari penertiban ini juga partisipasi masyarakat yang masih minim bahkan belum ada. Baik level Lombok Barat khususnya di desa yang menjadi lokalisasi keberadaan kafe ini.

Justru ia mengaku lelah dengan kondisi ini, dimana pemdes dibenturkan dengan pelaku kafe. Di satu sisi tidak mungkin pemdes memastikan mata pencaharian warga, namun ini menjadi aspirasi warga sehingga langkah tegas pun dilakukan Pihaknya. “Karena masyarakat merasa resah, lingkungan tidak aman dan nyaman, terkontaminasi. Inilah dasar saya mengambil kebijakan dan keputusan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kades Surnadai, I Nyoman Adwisane bahwa kafe-kafe ilegal di wilayahnya masih beroperasi. “Mau ngomong gimana lagi, kita sudah audensi dengan Bupati,dewan sudah, tapi masih saja (beroperasi) disatu sisi kita tidak ada kewenangan,” tegasnya.

Ia menyebut, jumlah kafe ini lebih dari 25 titik yang masih beroperasi sampai saat ini. Penanganan pun sudah dilakukan Pemkab, hingga penutupan permanen, tetapi itu bersifat sementara tidak ada langkah tindak lanjut permanen.

Bahkan rencana Pemkab memberikan mata pencaharian bagi warga yang terdampak usahanya ditutup, tidak ada kelanjutan. Sehingga saat ini dianggap menjadi solusi oleh warga. Sejauh ini ia menilai tidak ada langkah penanganan di lapangan oleh tim Pemkab. “Yang penting itu perlu langkah penegakan hukum, itu tertibkan saja. Karena tidak mungkin masyarakat yang akan tertibkan, kan akan bentrok,” tegasnya.

Sementara itu Pemkab melalui Camat Narmada Anwar Jayadi, selaku Tim Satgas Kecamatan tak menampik bahwa kafe ilegal di wilayahnya masih beroperasi, bahkan kian bertambah. Pihaknya pun akan melakukan penanganannya serius setelah HUT Lobar ini. “Baru nanti kita turun pendataan terhadap semua kafe-kafe ini, mana yang belum berizin kita suruh urus izin,” tegasnya. Pihaknya membantah tudingan melakukan pembiaran terhadap persoalan kafe-kafe ilegal ini.

Pihaknya juga turun bersama tim kabupaten mengecek kafe-kafe ini. Kafe yang belum berizin diminta urus izin sepanjang tidak menjual minuman beralkohol dan hiburan. Pihaknya pun menegur pelaku kafe yang menjual tidak sesuai ketentuan, selanjutnya penindakan dilakukan tim kabupaten selaku penegak Perda. Ia menegaskan, Pemkab dalam hal ini Bupati serius menangani persoalan ini. “Tidak ada kami lakukan pembiaran,” bantahnya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO