Taliwang (Suara NTB) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agusman menyatakan pihaknya telah merampungkan regulasi teknis penyelenggaraan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk pemberlakukannya tinggal menunggu persetujuan Bupati.
“Tinggal diteken Pak Bupati dokumen teknisnya, maka setelah itu langsung akan diberlakukan,” kata Agusman kepada Suara NTB, Jumat (10/4).
Dalam aturan teknis Agusman mengatakan, sepenuhnya mengadopsi sesuai surat edaran yang diterbitkan okeh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ. “Tidak ada yang kita kurangi atau tambah karena SE Mendagri itu sudah sangat jelas,” ujarnya.
Sambil menunggu surat edaran akan memuat aturan teknis WFH kata Agusman,di tingkat OPD saat ini sedang berlangsung penyusunan jadwal personil yang akan menjalankan WFH. “Karena kan tidak semua di waktu yang sama semua pegawai OPD melakukan WFH. Maka perlu dijadwalkan oleh masing-masing OPD itu sendiri,” paparnya.
Ia menegaskan penerapan WFH dalam rangka efisiensi tidak sebatas memindahkan aktivitas kerja ASN ke rumah. Akan tetapi, sistem kerja harus tetap terhubung dengan kantor, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur dan teknologi yang memadai.
“Maka itu OPD juga harus cermat menempatkan personilnya yang harus menjalani WFH. Jangan sampai mereka di rumah tidak ada progres kerjanya karena ketiadaan dukungan teknologi,” urainya seraya menambahkan pengawasan harus juga menjadi perhatian oleh kepala OPD terhadap pegawai yang menjalankan WFH.
“Kepala OPD selaku penanggungjawab jangan lepas tangan. Tetap harus melakukan pengawasan melekat terhadap semua bawahannya saat WFH,” tandas Agusman.
Lanjut ia menyampaikan, pemberlakukan WFH ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong percepatan digitalisasi layanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Artinya, selama pemberlakuan WFH nanti seluruh OPD didorong untuk dapat berinovasi dalam rangka penguatan SPBE di instansinya masing-masing.
“Mudah-mudahan dengan kondisi ini proses transformasi birokrasi berbasis teknologi di kita (Pemkab KSB) ini bisa semakin cepat terjadi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien,” imbuhnya.(bug)

