Taliwang (Suara NTB) – Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengungkap anggaran kas ideal yang harus dimiliki daerah untuk menunjang kepatuhan terhadap aturan Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Kalau APBD kita rata-rata Rp2 triliun. Kita baru aman menjaga ambang batas belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana amanat UU HKPD,” terang Kepala Bappeda KSB, Suhadi.
Suhadi memberi gambaran pada APBD murni tahun 2026 ini, dengan pendapatan mencapai Rp1,7 triliun, posisi belanja pegawai tembus di atas 60 persen. Namun, angka itu akan turun di bawah 30 persen mengingat proyeksi anggaran pendapatan daerah pada APBD perubahan mendatang di atas Rp2 triliun. “Jadi kalau nanti di 2027 kita punya (pendapatan) Rp1,8 triliun. Kita tetap harus hitung dan atur dengan baik proporsi belanja kita,” ujarnya.
Diakui Suhadi, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD akan efektif berlaku pada tahun 2027. Namun demikian, ia menyatakan, hal tersebut tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Dalam undang-undang itu tetap memberikan ruang bagi daerah yang nilai belanja pegawainya tidak dapat ditekan hingga 30 persen.
“Aturan itu tidak dipaku mati oleh pusat. Pada ayat 3 undang-undang HKPD, daerah bisa diberi kompensasi bersyarat kalau ternyata belanja pegawainya lebih dari 30 persen. Dan kita bisa tempuh itu kalau memang kondisinya tidak memungkinkan” cetusnya.
Suhadi mengurai, kenaikan signifikan terhadap porsi belanja pegawai selama ini dipicu adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keberadaan PPPK sebagai bagian dari elemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara aturan menepatkan pos belanja pada item belanja pegawai. “Sebelum ada PPPK, belanja kita selalu di bawah 30 persen kok. Nah, kalau PPPK Paruh Waktu masuk item belanja jasa. Jadi tidak mempengaruhi postur belanja pegawai kita,” ujarnya.
Meski kemudian ada potensi daerah tidak mampu memenuhi ketentuan amanat HKPD itu, Suhadi menegaskan, Pemkab KSB akan selalu berupaya memastikan seluruh hak-hak kepegawaian terpenuhi. Dengan manajemen keuangan yang baik, ia yakin pemerintah akan mampu selalu menyeimbangkan porsi pendapatan dan pengeluaran tanpa harus mengorbankan pegawai. “Kita tidak akan memotong hak-hak pegawai, seperti di daerah lain ada yang sudah berencana memangkas TPP pegawainya,” pungkasnya.(bug)

