Minggu, April 12, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMURDikes Lotim Sebut Biaya Pembuatan SLHS Terjangkau

Dikes Lotim Sebut Biaya Pembuatan SLHS Terjangkau

 

Selong (Suara NTB) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Dikes Lotim) memastikan biaya pembuatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat terjangkau. Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Lalu Aries Fahrozi, menegaskan bahwa besaran biaya yang dikeluarkan tidak sampai berjuta-juta rupiah.


“Kalau dari sisi biaya kecil. Untuk penerbitan SLHS ini hanya untuk pemeriksaan, karena kami ambil dua sampel, masing-masing sampel Rp75.000. Jadi total Rp150.000. Tidak sampai jutaan,” ujar Lalu Aries, menjawab Suara NTB, Rabu (8/4) lalu.


Ia menjelaskan, biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh retribusi disetorkan ke kas daerah. Selain itu, ia juga meluruskan bahwa SLHS berbeda dengan kajian Amdal yang berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK).


“SLHS hanya melihat kondisi di dalam dapur, kebersihan, izin, sumber air, dan uji laboratorium. Itu ukuran objektif yang harus dipenuhi,” tegasnya.


Hingga minggu ini, Dikes Lotim telah menerbitkan 175 SLHS. Sementara total pengajuan yang masuk mencapai 237 pengajuan, sehingga masih ada sekitar 60 berkas yang sedang dalam proses penerbitan.


Lalu Aries juga mengungkapkan adanya 106 SPPG yang ditutup sementara karena tidak memiliki SLHS. Hal ini menyusul kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan suspend atau penutupan sementara bagi sejumlah SPPG yang belum memenuhi persyaratan, termasuk kepemilikan SLHS dan IPAL.


“Kami dapat informasi terkait kebijakan BGN untuk melakukan penutupan sementara bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan, di antaranya IPAL dan SLHS. Tentu Dinas Kesehatan akan menyikapi,” katanya.


Menanggapi permintaan percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG yang terkena suspend, Lalu Aries menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur operasional standar (SOP). SLHS memiliki ukuran objektif yang harus dipastikan terpenuhi.


“Hari ini kami akan rapat tim dari Dinas Kesehatan untuk menyikapi kebijakan ini. Apakah akan dipercepat? Percepatan pun tetap harus memastikan ukuran-ukuran objektif. Kami bekerja sesuai SOP,” pungkasnya. (rus)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO