KETUA Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, SH., menyoroti capaian retribusi sampah yang dinilai belum optimal meskipun kebijakan kenaikan tarif telah diberlakukan. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal sosialisasi, pendataan, dan inovasi guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
“Harapannya, dengan kenaikan tarif ini target retribusi sampah tahun 2026 bisa tercapai. Tapi ketika sudah masuk triwulan kedua, kami minta DLH lebih mengintensifkan sosialisasi dan melakukan kalkulasi yang tepat agar target bisa dikejar,” ujarnya kepada Suara NTB di Mataram, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, idealnya capaian retribusi pada triwulan ketiga sudah mendekati 100 persen dari target yang telah ditetapkan. Untuk itu, diperlukan strategi yang lebih agresif, tidak hanya mengandalkan penarikan melalui PDAM.
Rachman menekankan bahwa sumber retribusi sampah tidak hanya berasal dari pelanggan rumah tangga, tetapi juga dari pelaku usaha yang menyetorkan langsung ke DLH. Sektor bisnis seperti hotel, restoran, dan pusat kegiatan ekonomi lainnya dinilai memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.
“Banyak sektor bisnis yang langsung menyetorkan retribusi sampah ke DLH. Ini harus dimaksimalkan. Jangan hanya bergantung pada satu mekanisme penarikan saja,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi dari sektor usaha modern seperti pusat kegiatan masyarakat atau MBG yang berkembang di Kota Mataram. Menurutnya, pelaku usaha di sektor ini perlu menjadi perhatian serius agar turut berkontribusi dalam pembayaran retribusi sampah.
“Perkembangan Kota Mataram sangat pesat. Kalau pimpinan OPD kreatif dan mampu mengkaji peluang, pasti ada sumber-sumber baru pendapatan dari sektor sampah ini,” tegasnya.
Selain itu, Rachman meminta DLH untuk terus memperbarui data pelaku usaha, khususnya hotel dan restoran, guna memastikan seluruh potensi retribusi dapat teridentifikasi dan ditarik secara optimal. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak kalah bersaing dengan pihak swasta dalam pengelolaan layanan persampahan.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa DLH saat ini menghadapi dilema terkait capaian retribusi yang masih rendah, meskipun tarif telah dinaikkan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut sebelumnya telah melalui perhitungan matang. “Kenaikan tarif itu pasti sudah dihitung sebelumnya agar PAD bisa maksimal. Jangan sampai target tidak tercapai,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Jika tidak, maka potensi penerimaan retribusi bisa tidak sesuai harapan. (fit)

