Sumbawa Besar (Suara NTB) – Tim gabungan penegakan ketentuan cukai dan hasil tembakau mengamankan sebanyak 15.195 batang rokok dan 3.255 tembakau iris diduga illegal. Rokok dan tembakau illegal itu diamankan dari sejumlah kios selama dua hari kegiatan operasi.
“Ribuan batang rokok tersebut, kami sita karena peruntukan pita cukai yang menyalahi aturan dan barang bukti tersebut sudah kami serahkan ke petugas bea dan Cukai Sumbawa,” kata Kabid Tibum Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, Mukhtamarwan.
Maweq sapaan akrabnya melanjutkan, ribuan batang rokok yang disita tersebut merupakan hasil kegiatan operasi yang dilaksanakan dalam dua hari di kecamatan Lape dan Sumbawa. Operasi ini juga dilakukan untuk menekan maraknya penyalahgunaan pita cukai yang sangat merugikan negara.
“Tim Satgas DBHCHT tetap bermomitmen dalam pemberantasan rokok dan tembakau kemasan ilegal melalui operasi gabungan supaya kebocoran anggaran dari cukai rokok tersebut bisa terus ditekan,” ucapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil temuan di lapangan rata-rata pelanggarannya, terjadi di rokok tanpa pita cukai dan salah peruntukan. Seperti di pita cukai tertulis 12 batang tetapi dalam kotaknya 20 batang. Sementara di tembakau iris misalnya 15 gram tetapi nyatanya 40 gram
“Kami turut mengamankan satu unit mobil dan sopirnya yang diduga sebagai distributor rokok ilegal tersebut. Saat ini barang bukti mobil dan sopirnya sudah kita serahkan ke bea cukai untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, banyaknya rokok ilegal yang beredar diduga, karena harga rokok semakin naik disebabkan cukai rokok naik,sehingga pedagang berlomba-lomba membuat rokok ilegal.
“Rokok ilegal ini lebih laku karena lebih murah, karena masyarakat cendrung mencari yang lebih murah. Harga rokok yang makin mahal, sehingga masyarakat mencari alternatif,” tambahnya.
Masyarakat diingatkan untuk tidak menjual rokok atau tembakau kemasan yang menyalahi ketentuan cukai. Karena jika ditemukan saat operasi gabungan dilakukan akan berdampak pada konsekuensi hukum.
“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran rokok dan tembakau kemasan ilegal sehingga penerimaan Negara dari Cukai rokok dan tembakau bisa terus meningkat,” tukasnya. (ils)

