spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPenegasan Batas Desa di KSB Tuntas di Tingkat Konsultan

Penegasan Batas Desa di KSB Tuntas di Tingkat Konsultan

Taliwang (Suara NTB) – Proses penyelesaian batas antar desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya tuntas. Pada tingkat konsultan pelaksana, penegasan batas-batas wilayah antar desa itu secara teknis tidak ada masalah lagi.

“Secara teknis bisa kami sampaikan tidak ada lagi batas desa yang bermasalah setelah difasilitasi oleh konsultan yang ditunjuk Pemda untuk menyelesaikan penetapan batas desa itu,” terang kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, H. Abdul Hamid, Senin (8/12/2025).

Selama proses konsultasi penetapan batas antar desa itu oleh pihak konsultan, diakui Hamid terdapat beberapa desa yang sempat tidak sepakat. Prosesnya fasilitasinya akhirnya dinaikkan mulai dari tingkat kecamatan bahkan ada yang sampai ke tingkat kabupaten. Akan tetapi setelah melalui proses panjang dengan fasilitasi tim kabupaten, akhirnya masing-masing desa mencapai kesepakatan terhadap batas-batas yang ditetapkan. “Terakhir ada 5 titik batas yang melibatkan 7 desa tidak bisa disepakati di tingkat konsultan. Dan akhirnya itu selesai oleh tim kabupaten,” paparnya.

Pascaselesai di tingkat konsultan, selanjutnya penegasan batas desa itu akan diambil alih oleh pemerintah untuk proses legalitasnya. Sesuai aturan batas desa nanti akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukumnya.

Dikatakan Hamid, sebelum ditetapkan dalam bentuk Perbup, dokumen-dokumen batas desa hasil penyusunan konsultan itu akan dilakukan harmonisasi ke tingkat provinsi. Termasuk juga ke Kanwil Kemenkum NTB terkait draf Perbupnya.

“Insyaallah bulan Februari 2026 semua batas desa dan kelurahan kita sudah punya alah hukum dalam bentuk Perbup,” kata Hamid.

Selanjutnya ia menyampaikan, penuntasan batas desa yang digarap saat ini tidak seluruhnya. Sebelumnya sudah ada 10 desa yang dinyatakan tuntas dan memiliki Perbup. “Waktu upacara Harlah ke-22 kemarin kan ada 10 desa yang diserahkan Perbup batas desanya,” tukas mantan kepala Disnakertrans KSB ini.

Terakhir Hamid menambahkan, penuntasan batas wilayah desa menjadi salah satu agenda penting yang harus diselesaikan tahun ini. Sebab kejelasan batas wilayah baik desa, kecamatan maupun kabupaten menjadi poin penting untuk memberikan jaminan keamanan investasi daerah. “Sekarang banyak investor masuk ke KSB, kalau kita tidak memberikan jaminan dari sisi administrasi wilayah, investor pastinya juga tidak berani menetapkan lokasi investasinya,” pungkasnya. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO