spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSJika Teguran Tidak Diindahkan, Pemprov NTB Ancam Cabut Izin Operasional PT ALP

Jika Teguran Tidak Diindahkan, Pemprov NTB Ancam Cabut Izin Operasional PT ALP

Mataram (suarantb.com) – Pemprov NTB mengancam akan mencabut izin operasional PT ALP apabila perusahaan tersebut tidak mengindahkan teguran dari Pemprov NTB. Dinas Perhubungan (Dishub) NTB mengaku sudah sempat menegur PT ALP imbas kapal yang mengalami gangguan mesin saat melintasi rute Poto Tano-Kayangan pada Kamis, 20 November 2025 lalu.

Gangguan mesin itu menyebabkan kapal terombang-ambing hingga 5 jam dan harus digeret keluar dari dermaga.

Kepala Dishub NTB, Ervan Anwar mengatakan tetap memantau pergerakan PT ALP, menyurati, hingga menegur apabila terjadi kejadian serupa yang dapat membahayakan nyawa penumpang. “Tetap kita memantau, kita surati, kita tegur, kalau itu tidak diindahkan kan legalitas tahunnya atau izin operasionalnya bisa kita cabut,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.

Teguran Dishub, lanjutnya untuk meminta PT ALP melakukan perbaikan-perbaikan, khususnya perbaikan mesin. Bila perlu, perusahaan tersebut harus mengganti ke armada baru apabila sudah tidak bisa lagi dilakukan perbaikan. “Kemarin dia over heat mesinnya, perlu ditarik muat. Kita kan mendorong agar keamanan, kenyamanan kapal terlihat untuk itu melakukan pengecekan rutin,” lanjutnya.

Menurutnya, teguran yang dilayangkan Dishub sesaat kapal rute Poto Tano-Kayangan mengalami gangguan mesin pada November silam itu belum ada balasan. Kendati begitu, Pemprov tidak terlalu memikirkan karena itu tugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Sudah kita bersurat menegur, belum ada tindak lanjut seperti apa. Karena yang mengecek itu KSOP. Yang penting kita pemerintah sudah menegur untuk segera melakukan perbaikan, docking kapal-kapal, karena kebanyakan kapalnya dari ALP,” jelasnya.

Mantan Plt Kepala BPKAD NTB itu membeberkan, rata-rata kapal yang melintasi jalur Kayangan-Poto Tano merupakan milik PT ALP. Sedikitnya, perusahaan itu memiliki sekitar 27 kapal yang beroperasi untuk rute tersebut.

“Totalnya sekitar 27 kapal, yang sehari beraktivitas sehari, bergilir ada jadwalnya. Sebelum berangkat, berlayar kita minta untuk mengecek kelayakannya, boleh berlayar karena kewenangan pelayaran dari KSOP,” pungkasnya.

Dewan Soroti Kelaikan Kapal Rute Kayangan-Poto Tano

Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir menyoroti transportasi kapal penyebrangan lintas Pelabuhan Kayangan dan Pelabuhan Poto Tano. Dia mengatakan, kapal laut menjadi salah satu pilihan moda transportasi bagi masyarakat yang ingin menyeberang antarpulau saat Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya kelaikan moda transportasi kapal laut ataupun penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan dan Pelabuhan Poto Tano dan Lembar-Padangbai Bali ini penting menjadi perhatian pemerintah. Sebab pihaknya tidak ingin kejadian kapal mati mesin di tengah laut yang dialami KMP MA rute Pelabuhan Kayangan-Poto Tano pada Kamis 20 November 2025 lalu terulang kembali.

Dia mendesak pemerintah provinsi perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin kelayakan kapal penyeberangan selama Nataru. Seperti melakukan uji kelaikan (ramp check) secara ketat terhadap semua kapal yang beroperasi, baik dari aspek mesin, fasilitas keselamatan, hingga kapasitas penumpang.

Selain itu, Muzihir juga meminta pemerintah untuk memberlakukan sanksi tegas bagi operator kapal yang melanggar aturan keselamatan. Termasuk pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO