spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARATindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

PEMDA Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Inspektorat mencatatkan progres meningkat dalam penyelesaian tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB. Sebagaimana penilaian atas tindak lanjut RHP Semester I-2025, peningkatan mencapai 9,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Inspektur KLU Heryanto, SP., Selasa, 9 Desember 2025 mengungkapkan, peningkatan yang dialami KLU menperbaiki capaian RHP secara keseluruhan yakni dari 73,18 persen menjadi 82,57 persen. Indikator ini sekaligus menempatkan Inspektorat KLu berada pada urutan ke-7 di NTB dari 11 Inspektorat baik provinsi dan kabupaten/kota.

“Peningkatan capaian PTL RHP sebesar 9,39 persen menunjukkan komitmen Pemda dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan untuk menjadi lebih baik lagi,” kata Heryanto.

Ia memaparkan, terdapat sebanyak 747 rekomendasi hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh BPK pada rentang 2010 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan sebanyak 616 rekomendasi, sementara’ 128 rekomendasi sedang dalam proses penyelesaian, 2 rekomendasi belum ditindaklanjuti, serta 1 rekomendasi dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan sah.

Sebagai Inspektur yang baru, mantan Kepala Bappeda KLU ini menegaskan komitmennya untuk membantu kerja-kerja pemerintahan dengan lebih baik. Ia menyadari tugas dan tanggung jawab Inspektur tidaklah ringan. Mengingat Inspektorat Daerah diberi amanat untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Di samping itu, Inspektorat juga diberi tugas pembantuan oleh perangkat daerah, memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan bebas KKN melalui fungsi audit, review, evaluasi, pemantauan, serta investigasi terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah dan pemerintah desa.

“Apresiasi dari BPK bukan hanya bentuk pengakuan atas kerja keras jajaran Inspektorat, tetapi juga menjadi dorongan moral untuk mempercepat upaya perbaikan di masa mendatang,” sambungnya.

Ia juga menyadari, masih banyak ruang yang harus diperbaiki. Target kami adalah dapat sejajar dengan enam daerah lain di NTB yang capaian tindak lanjutnya lebih tinggi. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Herianto juga memaparkan sejumlah pengalaman penting selama mendampingi Tim Audit BPK sejak dirinya dilantik sebagai Inspektur pada 1 Agustus 2025.
Menurut Hery, auditor BPK tidak hanya mengidentifikasi potensi kebocoran pada Pendapatan Daerah Retribusi dan Pajak (PDRD), tetapi juga memberikan gambaran yang lebih luas tentang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap optimal.

Oleh karenanya, pada penyusunan RAPBD 2026, target PAD ditingkatkan Rp 29 miliar dari angka target sebelumnya Rp 341 miliar.

Herianto juga menyampaikan harapan agar ke depan BPK dapat terus memberikan pendampingan yang konstruktif kepada inspektorat daerah. Ia menilai peningkatan kapasitas auditor lokal sangat penting agar inspektorat tidak hanya berperan sebagai fasilitator saat audit bersama OPD, tetapi dapat menjadi bagian langsung dari proses audit sebagaimana daerah-daerah yang telah lebih maju. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO