spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUKejari Dompu Sebut Kasus Perusda Kapoda Rawi Dituntaskan Awal 2026

Kejari Dompu Sebut Kasus Perusda Kapoda Rawi Dituntaskan Awal 2026

Dompu (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu memastikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani akan dituntaskan tahun 2026, termasuk kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu. Kasus ini semula diusut sejak penyertaan modal tahun 2012 hingga 2023, kini penyidikannya diperluas sejak 2007.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, S.H., yang dikonfirmasi di Pendopo Bupati Dompu, Selasa (9/12) kemarin mengakui, ada tiga kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyidikan di Kejari Dompu. Ketiga kasus itu yaitu kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu, rehabilitasi daerah irigasi Soriparanggi Kecamatan Pekat, dan irigasi Kawangko Kecamatan Manggelewa.

“Untuk kasus Perusda Kapoda Rawi akan kita tuntaskan awal tahun (2026) depan,” kata Joni.

Joni mengakui, kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu awalnya ditelusuri sejak penyertaan modal oleh Pemda Dompu tahun 2012 hingga 2023. Kini diperluas sejak 2007. Pihaknya tidak kesulitan dalam menelusuri kasus ini, kendati jangka waktunya diperpanjang sejak 2007. “Polanya sama. Jadi tidak ada kendala dalam penelusurannya,” ungkap Joni.

Ia pun mengaku, pihaknya tinggal menunggu keterangan ahli untuk mengumumkan tersangka dalam kasus Perusda Kapoda Rawi. “Kita tinggal tunggu keterangan ahli saja. Yang lain, sudah semua,” jelasnya.

Joni pun mengakui, penanganan kasus korupsi pada Perusda Kapoda Rawi Dompu menyebabkan pemerintah daerah belum bisa melakukan pembenahan manajemen perusda. “Iya, belum bisa diganggu,” ungkapnya.

Perusda Kapoda Rawi Dompu kini hanya mengelola SPBU Manggelewa, sarang burung wallet di Hu’u, dan Wisma Praja. Sementara Gedung Samakai Dompu sudah diambil alih oleh Pemda Dompu pengelolaannya. Begitu juga dengan Wisma Dompu di Mataram. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO