Mataram (suarantb.com) – Seorang pendaki asal Lombok Tengah ICBA (18), warga Dusun Lingkok Kudung, Desa Seteling, Kecamatan Batukliang Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh di kawasan Bukit Kondo, jalur pendakian ilegal Aik Berik untuk ke Gunung Rinjani pada Minggu, 7 Desember 2025.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman mengatakan, pendakian ke Rinjani yang dilakukan lewat jalur Air Berik itu tidak tercatat di E-Rinjani. “Setelah pengecekan di e-Rinjani ternyata tidak ada nama itu. Kita konfirmasi di lapangan dia ilegal, masuk jalur tidak resmi, jalur tikus,” ujarnya, Kamis, 10 Desember 2025.
Dia mengatakan, informasi mengenai kejadian pendaki meninggal dalam pendakian di Rinjani itu diterima petugas MMP Resor Aik Berik pada Selasa pukul 20.00 Wita kemarin. Orang tua korban, Arifin, menghubungi anggota MMP Amir Mahmud, melaporkan bahwa anaknya jatuh saat melakukan pendakian bersama rombongan. Hingga berita ini ditulis, tim masih melakukan proses evakuasi.
“Kita masih pantau apakah nanti lewat jalur situ atau mana, tim nanti yang tentukan,” lanjutnya.
Korban diketahui melakukan pendakian Gunung Rinjani secara ilegal melalui jalur tidak resmi pada Minggu, 7 Desember 2025. Berdasarkan keterangan saksi sekaligus rekan pendakian berinisial KU, mereka memulai pendakian dari jalur Setiling sekitar pukul 06.00 Wita, dan tiba di sekitar Gunung Kondo pada Senin 8 Desember, sekitar pukul 09.00 Wita korban dikatakan terjatuh ke sebuah jurang.
Setelah laporan diterima, upaya penanganan langsung dilakukan oleh pihak Resor Aik Berik dan keluarga korban. Pada pukul 20.15 Wita, Kepala Resor Aik Berik segera melakukan komunikasi awal dengan keluarga korban. Menyusul kemudian, pada 21.00 Wita, keluarga mengirim tim evakuasi mandiri yang terdiri dari kepala dusun setempat dan sejumlah kerabat untuk menyusuri jalur pendakian.
Namun, sekitar 23.05 Wita, komunikasi dengan tim evakuasi mandiri terputus akibat minimnya sinyal di kawasan tersebut. Keesokan harinya, Rabu 10 Desember, pada 06.00 Wita, keluarga menyampaikan kabar duka bahwa korban telah meninggal dunia. Informasi mengenai lokasi korban juga mulai jelas pada 08.00 Wita, yakni berada di Bukit Kondo, di sekitar area tower BWS.
Menindaklanjuti hal itu, Basarnas mulai bersiap menuju lokasi pada 08.45 Wita. Selang 15 menit kemudian, tepat pukul 09.00 Wita, Kepala Resor bersama pihak kepolisian mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta keterangan dari saksi berinisial KU.
Pada 11.00 Wita, tim Basarnas tiba di Resor Aik Berik dan langsung menggelar rapat koordinasi bersama pihak TNGR, kepolisian, serta tokoh masyarakat setempat. Setelah koordinasi, pada 12.30 Wita, Basarnas membagi personel menjadi dua tim, yaitu tim lapangan dan tim drone untuk melakukan pemantauan dari udara.
Proses evakuasi mulai menunjukkan perkembangan pada 13.30 Wita setelah masuk informasi bahwa tim evakuasi mandiri berhasil menurunkan korban hingga ke Pos 4.
Perketat Pengawasan Jalur Pendakian Ilegal
Atas insiden ini, Balai TN Gunung Rinjani, ujar Yarman akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap proses evakuasi. Mereka juga menegaskan akan melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pendakian ilegal di jalur-jalur tidak resmi.
“Balai TN Gunung Rinjani juga melakukan pemantauan intensif serta akan melakukan evaluasi dan pengetatan pengawasan terhadap aktivitas pendakian ilegal di jalur tidak resmi guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Pun di tengah kondisi cuaca di musim hujan ini, ia mengimbau pendaki agar meningkatkan kewaspadaan. Sebab, beberapa jalur pendakian, khususnya di Sembalun, sedang terdampak longsor akibat cuaca ekstrem. “Saat ini kita harus berhati-hati dalam melakukan pendakian. Sebelum naik perlu perhatikan kondisi cuaca, persiapkan peralatan yang memadai, dan perhatikan SOP pendakian. Terutama gunakan jalur resmi agar petugas bisa pantau,” pungkasnya. (era)



