spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKPK Ingatkan Dewan, Jangan Main-main dengan Dana Pokir

KPK Ingatkan Dewan, Jangan Main-main dengan Dana Pokir

Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia mengingatkan tim anggaran DPRD Kota Mataram, agar tidak main-main dengan dana pokok-pokok pikiran. Kasus di Kabupaten Lombok Barat dan Pemprov NTB, dinilai menjadi pembelajaran.

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria menegaskan, Kota Mataram telah menyandang gelar kota percontohan anti korupsi. Gelar ini menjadi beban moral, sehingga jangan sampai ada kasus korupsi. Pihaknya hadir mencari kabupaten/kota yang mau berubah dan Kota Mataram memiliki cikal-bakal tersebut.

Artinya, kolaborasi telah dibangun dengan Kantor ATR/BPN, Perpajakan, dan lain sebagainya. “Kami melihat Kota Mataram memiliki cikal bakal mau berubah,” terang Dian Patria ditemui usai rapat tertutup di Ruang Kenari Kantor Wali Kota pada, Rabu, 10 Desember 2025.

KPK mengingatkan penggunaan dana pokir di Mataram harus sesuai ketentuan. Rapat di Kabupaten Lombok Barat dan Pemprov NTB,sebenarnya telah diingatkan anggota Dewan agar tidak main-main dengan anggaran pokir. Faktanya, aparat penegak hukum mengusut dan menetapkan tersangka. “Saat rapat hadir Bupati,Sekda, ketua DPRD dan lain sebagainya. Di Provinsi juga gitu hadir lengkap ada Ibu Baiq. Setelah kami pulang ada yang dipanggil APH, ternyata ada masalah. Bahasanya ada dana siluman,” sesalnya.

Komisi Antirasuah tidak ingin ada tipu-tipu. Oleh karena itu, anggota DPRD Kota Mataram jangan melakukan hal itu, terutama Pokir hibah uang tidak boleh ada lagi.

Dian menegaskan KPK akan mendukung sepenuhnya gelar yang disandang Kota Mataram sebagai kota percontohan anti korupsi. Meskipun ada tantangan pengurusan izin melalui pemerintah pusat dan kebijakan lain tentang kawasan ekonomi khusus. Kebijakan itu tentang penghapusan pajak atau pengurangan pembayaran pajak ke daerah. KPK kata Dian Patria, akan mengambil peran membantu pemerintah daerah. “Tidak boleh Kepres mengalahkan undang-undang. Nanti kami yang akan mengambil peran,” ujarnya.

Selain menyoroti dana pokir, KPK juga melihat pengelolaan aset oleh Pemkot Mataram. Prasarana Sarana Utilitas di komplek perumahan, aset kendaraan telah dikembalikan ke daerah,termasuk aset Lapangan Malomba.

Disinggung mengenai kecendrungan Dewan lebih menguasai pengalokasian dana pokir, sehingga OPD tidak berani dan tidak bisa berbuat apa-apa? Dian menegaskan, dewan hanya menitipkan aspirasi yang diserap ke masyarakat melalui program ke masing-masing perangkat daerah. Selanjutnya, OPD melaksanakan berdasarkan program di dinas. “Kecuali, pimpinan OPD mau masuk penjara sendiri tidak masalah. Mereka yang jalani program. Jangan mau diatur-atur oleh dewan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik mengatakan, program pokok-pokok pikiran adalah hasil reses yang dibahas bersama eksekutif melalui musyawarah pembangunan bermitra masyarakat dan masuk dalam RKPD serta diterjemahkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. (cem)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO