spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKecamatan Narmada Tertinggi Kasus Stunting, Gunungsari Terendah

Kecamatan Narmada Tertinggi Kasus Stunting, Gunungsari Terendah

Giri Menang (Suara NTB) – Kasus stunting di Lombok Barat masih tinggi. Data hasil survey Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencapai 27,30 persen, sedangkan pendataan elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) sekitar 9,32 Persen. Perbedaan data stunting ini pun, disebabkan metodologi yang digunakan berbeda.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemkab mengacu e-PPGM, angka stunting masing-masing 10 Kecamatan di Lobar, Narmada paling tinggi dengan angka 12,31 persen, Kecamatan Kuripan 11,73 persen, Lembar 10,99 persen, Sekotong 10,27 persen, Kecamatan Gerung 10,04 persen. Kemudian lima Kecamatan di bawah dua digit, seperti Lingsar 9,95 persen, Kecamatan Batulayar 9,11 persen, Kediri 9,02 persen, Labuapi 8,99 persen dan kecamatan Gunungsari 7,92 persen.

Untuk menurunkan stunting ini, langkah baru disiapkan Pemkab Lobar pada tahun 2026 mendatang. Pemkab memilih pola penanganan konvergensi atau menyeluruh dari tingkat remaja putri hingga kelahiran bayi. Tujuannya adalah mencegah sejak dini terjadinya stunting.
Hal itu ditekankan Wakil Bupati Lobar sekaligus Tim Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S), Hj.Nurul Adha usai rapat konvergensi dengan seluruh Kepala OPD hingga camat di kawasan Gerung, Rabu (10/12).

Pihaknya menyiapkan skema konvergensi itu dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan dan desa.“Untuk penanganan 2026, dari hasil evaluasi kita lebih mempersiapkan skema kerjanya, konsepnya, dan datanya. Maka cara penanganan lebih tepat caranya dan langkahnya,” terang Wabup Lobar yang dikonfirmasi selepas acara.

Hasil pendataan kasus stunting di Lobar 2025 masih tinggi. Berdasarkan data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) kasus stunting masih berkisar sekitar 9,32 persen. Tersebar di 10 kecamatan di Lobar.

Sehingga langkah konvergensi itu diambil untuk menurunkan angka stunting pada 2026. Penanganan dilakukan dengan dua cara yaitu spesifik dan sensitif. Untuk penanganan spesifik dilakukan Dinas Kesehatan hingga ke tingkat puskesmas dan perangkatnya. Dilakukan skrening remaja putri, ibu hamil, hingga berat badan anak baru lahir.

Sedangkan penanganan sensitif dengan cara melibatkan seluruh OPD lingkup Pemkab Lobar untuk melakukan pengendalian berbagai permasalahan awal penyebab terjadinya stunting.
Pihaknya cukup optimis pada 2026 penurunan angka stunting bisa dilakukan dengan peran semua pihak. Bahkan diakuinya, para Kepala OPD sudah siap bersama dalam mengintervensi bersama dalam menangani stunting. (her)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO