Mataram (suarantb.com) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal mewajibkan seluruh eselon II di lingkungan Pemprov NTB untuk menerapkan manajemen risiko. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pejabat daerah bersih, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, seperti korupsi.
“Ya pencegahanlah yang paling penting dan komitmen kita untuk melakukan pengawasan dan menyusun program berbasis manajemen risiko itu yang paling penting,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.
Menurutnya, di masa kepemimpinannya yang sekarang, NTB memiliki banyak program yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan visi-misi Iqbal-Dinda dalam lima tahun ke depan. Untuk itu, sangat penting penerapan manajemen risiko dalam menyusun suatu program.
“Dengan beban program yang ada, maka pengawasan ini menjadi sangat penting, bagaimana menyusun program,” kata Gubernur NTB.
Selama ini, lanjut Iqbal penerapan manajemen risiko di tingkat pejabat NTB tidak dimaksimalkan. Padahal, pembahasan beberapa program strategis, termasuk dengan anggaran menjadi sedikit lamban. “Sehingga kita membentuk mitigasi supaya program tepat sesuai aturan, taat administrasi, waktu, dan substansi,” lanjutnya.
Demikian juga dengan adanya pemotongan transfer hingga Rp1 triliun dari pemerintah pusat. Iqbal mengatakan hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Karena pada faktanya, uang itu sebenarnya tidak berkurang, masih banyak uang daerah yang beredar yang ada di perusahaan-perusahaan di NTB.
“Tetapi uang yang beredar di daerah tidak berkurang. Bahkan berkali-kali lipat melalui mekanisme berbeda yang dianggap lebih efisien,” ucapnya.
Gubernur NTB Minta para Pemimpin Memikirkan Manajemen Risiko
Dengan adanya uang di perusahaan-perusahaan besar di NTB, para pemimpin, baik pemimpin daerah maupun direktur dalam perusahaan diminta untuk melakukan penyusunan program dengan memikirkan manajemen risiko.
Ia meminta, para pengawas internal pemerintah untuk terus mengawasi kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Memastikan agar mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kinerja mereka.
Sebab menurutnya, apabila OPD melakukan kesalahan yang berdampak diperiksa OPD. Hal ini sangat mempengaruhi kinerja mereka, menghambat tercapainya visi-misi Iqbal-Dinda dalam lima tahun ke depan.
“OPD ini sekalinya diperiksa tidak bisa tidur 3-4 hari, tidak bisa kerja. Jadi sangat mengganggu kalau teman-teman pengawasan tidak bisa jadi guarantor bagi mereka. Artinya, kalau sudah digaransi lebih oleh Inspektorat, maka kalau ada sesuatu, Inspektorat harus menjelaskan itu kepada OPD. Sehingga ini mudah,” pungkasnya. (era)



