SEKRETARIS Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., mendorong adanya pembahasan yang lebih serius dan khusus terkait kelanjutan pengelolaan aset daerah berupa Mataram Mall. Langkah ini dinilai penting agar keberadaan gedung tersebut tetap memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus menjaga citra Kota Mataram di mata investor.
Muhtar menyampaikan, selama pengelolaan Mataram Mall masih menguntungkan bagi daerah, maka aset tersebut seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, apabila gedung tidak tertangani dengan baik dan dibiarkan kosong, hal itu justru berpotensi menimbulkan kerusakan bangunan serta menghambat operasional secara maksimal.
“Sepanjang itu masih menguntungkan untuk Kota Mataram, daripada dibiarkan kosong, tentu lebih baik dicarikan solusi. Kalau tidak tertangani dengan baik, bangunan bisa rusak dan tidak beroperasi secara maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Kota Mataram sebelumnya juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil kunjungan tersebut, muncul pandangan bahwa perlu ada komunikasi dan pembicaraan lanjutan yang lebih mendalam terkait status dan masa depan pengelolaan gedung tersebut.
“Terhadap gedung itu memang perlu ada pembicaraan yang lebih khusus, supaya Kota Mataram ini tidak menimbulkan citra yang kurang baik, terutama di mata investor,” katanya.
Keberadaan Mataram Mall dinilai strategis karena menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi di Kota Mataram. Beberapa tenant besar, seperti gerai makanan cepat saji dan sejumlah usaha lainnya, diketahui masih beroperasi di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh DPRD, potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi di Mataram Mall bahkan dapat mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Terkait belum diperpanjangnya kontrak pengelolaan, politisi Partai Gerindra ini mengaku masih belum mendalami secara utuh latar belakang keputusan tersebut. Ia menyebut, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai alasan tidak diberikannya rekomendasi perpanjangan kontrak kepada pengelola sebelumnya.
“Saya sendiri belum membaca secara utuh apa latar belakangnya kenapa tidak diberikan rekomendasi perpanjangan kontrak. Ini masih sepihak dan belum kami dalami secara mendalam,” ungkapnya.
Meski demikian, Muhtar menilai bahwa aset daerah tersebut seharusnya tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Diperlukan penegasan serta komunikasi intensif agar tidak terjadi pembiaran yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk isu lepasnya sejumlah aset milik daerah.
“Ada informasi bahwa beberapa aset di sana sudah ada yang terjual dan sebagainya. Ini harus segera dikomunikasikan, supaya jangan sampai setelah dibiarkan, banyak aset milik daerah yang hilang,” tegasnya. (fit)



