Sumbawa Besar (suarantb.com) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani tiga Menteri (Menkeu, Mendes PDT, dan Mendagri) terkait PMK 81 tahun 2025 terkait Dana Desa (DD).
“Sebenarnya PMK tersebut tidak perlu ditolak, karena semenjak PMK 81 itu keluar sudah banyak aspirasi yang kita terima melalui asosiasi. Kami juga merespon itu dengan melahirkan SEB dan tidak ada desa yang dirugikan,” kata Mendes PDT Yandri Susanto saat kunjungan di Sumbawa, Sabtu, 13 Desember 2025.
Ia melanjutkan, di SEB tersebut apa yang menjadi kekhawatiran para kades sudah ada jalan keluar terbaik. Seperti jika ada ada hal-hal yang masih terhutang di desa, maka masih bisa dibayar di tahun 2026 tanpa menganggu Dana desa yang diberikan ke ke masing-masing desa.
“Jadi, sebenarnya tidak perlu demo. Saya juga kasian dengan demo kemarin, sebab di media sosial justru menyerang desa dan rata-rata warganet meminta DD dihapus,” ujarnya.
Ia meyakinkan, terkait masalah gaji guru ngaji, PAUD, dan PKK masih ada tunggakan setelah disisir untuk koperasi merah putih 20 persen itu bisa langsung digunakan tanpa ada temuan. Bahkan PAD Desa juga bisa digunakan untuk membayar tunggakan tersebut.
“Jadi, ada kelenturan di SEB tersebut, boleh merubah Musrenbang Desa tahun lalu untuk relaksasi. Jika tidak ada anggaran untuk membayar tunggakan tersebut bisa menggunakan APBDes tahun 2026,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sebenarnya dengan adanya Kopdes maka angka kemiskinan bisa terurai. Karena Kopdes nantinya bisa menampung hasil yang diproduksi di desa sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Jika selama ini banyak masyarakat terjerat dengan pinjaman rentenir, maka kehadiran Kopdes ini bisa memberikan pinjaman ke masyarakat dengan bunga rendah,” ujarnya.
Selain itu, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan melahirkan rantai pasokan yang luar biasa. Karena nantinya pemerintah akan membentuk desa tematik sesuai dengan potensi yang dimiliki dalam mendukung program tersebut.
“Kita akan bentuk ada desa tematik ikan nila, desa melon, desa lele, temasuk desa jagung dalam upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa termasuk penggunaan dana desa untuk sektor tersebut,” tukasnya. (ils)


