spot_img
Kamis, Desember 25, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Siapkan Dua Titik Lahan Pembuangan Sampah

Pemkot Mataram Siapkan Dua Titik Lahan Pembuangan Sampah

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan dua titik lahan sebagai alternatif pembuangan sampah. Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB yang membatasi ritase pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Lombok Barat, hingga hampir 50 persen.

Kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap jatah pembuangan sampah Kota Mataram yang kini hanya diperbolehkan satu ritase per hari ke TPAR Kebon Kongok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua lokasi sebagai opsi sementara untuk menampung sampah. Dua lokasi tersebut yakni lahan milik CV Pade Angen yang berada di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya, serta lahan aset Pemkot Mataram bekas Lesehan Bebek Galih di Jalan Lingkar Selatan.

“Dua lahan ini kami siapkan sebagai opsi alternatif sambil menunggu jatah ritase pembuangan kembali normal,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, pemanfaatan kedua lahan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Apabila lahan milik CV Pade Angen tidak memungkinkan untuk digunakan, maka lahan bekas Lesehan Bebek Galih akan menjadi pilihan terakhir. Hal ini karena Pemkot Mataram belum menemukan lokasi lain yang dapat dijadikan alternatif pembuangan sampah sementara.

Menanggapi kekhawatiran soal dampak visual di lahan bekas Lesehan Bebek Galih yang berada di perbatasan Bypass Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Denny menegaskan bahwa sistem pembuangan yang digunakan bersifat sementara dengan metode pengerukan dan penimbunan.

“Untuk sementara kita menggunakan sistem pengerukan dan timbun. Nanti setelah ada solusi dari TPA Kebon Kongok, sampah yang ditimbun akan kita gali kembali dan diangkut ke TPA,” jelasnya.

Menurut Denny, pengurangan ritase pembuangan sampah berpotensi menambah timbunan sampah di TPST Sandubaya. Sebelumnya, Kota Mataram memperoleh jatah tiga ritase per hari, namun kini hanya satu ritase.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Mataram hanya mampu membuang sekitar 140 ton sampah per hari. Secara rinci, satu ritase terdiri dari 32 unit truk yang masing-masing mengangkut sekitar dua ton sampah dan melakukan dua kali pengangkutan pada pagi dan siang hari.

“Artinya, sampah yang bisa dibuang ke TPA hanya sekitar 140 ton per hari. Sementara sisanya tidak bisa kita buang dan terpaksa ditampung sementara di TPST Sandubaya,” terangnya.

Sementara itu, volume sampah yang mengendap di TPST Sandubaya saat ini diperkirakan telah mencapai ribuan ton.

Pemkot Mataram berharap pembatasan ritase ini bersifat sementara dan segera ditemukan solusi agar pengelolaan sampah di Kota Mataram kembali berjalan normal. (pan)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO