PEMPROV NTB memberikan penjelasan soal dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Askrida yang mendapat sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB karena belum menyetorkan dividen tahun buku 2025.
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr.Najamuddin Amy menjelaskan, PT Askrida tidak termasuk BUMD. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan asuransi swasta nasional yang mendapat suntikan saham dari beberapa provinsi, termasuk NTB. Di samping itu, perusahaan ini juga mendapat surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyehatkan perusahaan terlebih dahulu.
“Namun kondisi saat ini sesuai dengan OJK, mereka diminta untuk menahan dividen dalam rangka menyehatkan perusahaan terlebih dahulu. Sehingga sampai hari ini mereka belum bisa menyelesaikan dividennya,” ujar Najamuddin Amy, Senin, 15 Desember 2025.
Pihaknya sendiri menegaskan hanya memiliki empat BUMD yang benar-benar milik daerah, yakni Bank NTB Syariah, BPR, Jamkrida NTB Syariah, dan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Sementara PT Askrida merupakan perusahaan asuransi swasta nasional dengan kepemilikan saham lintas provinsi.
“Sedangkan PT Askrida adalah perusahaan asuransi swasta nasional yang dimiliki sahamnya bukan hanya oleh Pemprov NTB tetapi provinsi-provinsi lain,” tegasnya.
Menanggapi sorotan Banggar DPRD NTB terkait dividen, ia menyebut urusan penagihan pajak dan dividen menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). “Kalau terkait dengan pungutan pajak atau dividen urusannya di Bappenda, tanya ke sana seperti apa tagihan yang dilaukan oleh mereka. Biro Ekonomi lebih kepada pembinaan dan koordinasi terkait hal ini,” katanya.
Pemprov Melakukan Pembenahan Menyeluruh BUMD di NTB
Sementara itu, untuk PT GNE, Pemprov NTB saat ini fokus melakukan pembenahan menyeluruh. Sesuai arahan Gubernur NTB, PT GNE merupakan BUMD murni milik Pemprov yang kini dalam proses menata ulang manajemen ke depan. “Saat ini kita sedang menata, mengawal, menyehatkan PT GNE,” ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemprov tengah melakukan evaluasi rencana anggaran dan keuangan PT GNE dengan melibatkan Biro Hukum, Inspektorat, Bappeda, serta tim konsultan dari akademisi. PT GNE juga telah kembali mengaktifkan administrasi hukumnya dan memperoleh penyertaan modal sebesar Rp8 miliar sehingga dapat kembali beroperasi.
“Dengan begitu, akan segera diagendakan RUPS Luar Biasa, dalam RUPS luar biasa ini akan dibicarakan terkait dengan penyertaan modal yang sisa Rp2,3 miliar dari Rp8 miliar yang sudah diberikan,” terangnya.
Terkait dividen, pembayaran masih menunggu hasil RUPS akhir tahun. Dalam waktu dekat akan digelar RUPS Luar Biasa untuk membahas sisa penyertaan modal serta langkah strategis penyehatan perusahaan. Termasuk pembahasan utang dividen tahun buku 2022–2023 pada kepengurusan sebelumnya.
RUPS Luar Biasa tersebut dinilai penting karena sejak 2023 PT GNE belum pernah melaksanakan RUPS. Sekaligus membahas pembenahan total sebelum memasuki RUPS rutin tutup buku pada awal tahun 2026.
“RUPS Luar Biasa dilakukan karena sejak 2023 GNE belum pernah melakukan RUPS. RUPS Luar Biasa dalam rangka aktifnya kembali operasional PT GNE dan pembenahan secara menyeluruh, termasuk kita bicara soal rencana ke depan,” pungkasnya. (era)

