Oleh: Dr. Khusnul Khotimah, S.Pd., M.Pd.
Dosen dan peneliti, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Mataram
Jika ada satu hal yang konsisten dalam sejarah pendidikan kita, barangkali itu adalah pergantian slogan. Merdeka Belajar dan Pembelajaran Mendalam datang silih berganti membawa harapan perubahan. Namun di ruang kelas, yang sering terjadi bukan perubahan cara belajar, melainkan penyesuaian istilah. Slogan bergerak maju, sementara praktik pembelajaran kerap tertinggal di belakang.
Di tingkat praktik, kedua slogan tersebut sering dimaknai secara superfisial. Merdeka Belajar dipersempit menjadi kebebasan tanpa struktur, sementara Pembelajaran Mendalam direduksi menjadi aktivitas yang tampak aktif—diskusi, proyek, atau metode yang dianggap lebih menarik. Yang kerap luput disentuh adalah relasi kuasa dalam proses belajar. Guru tetap menjadi penentu utama tujuan, cara, dan arah pembelajaran, sementara murid lebih banyak menyesuaikan diri daripada dilibatkan secara bermakna.
Padahal, jika dimaknai secara substantif, Merdeka Belajar dan Pembelajaran Mendalam berangkat dari akar yang sama: perlunya berbagi kuasa di ruang kelas. Merdeka Belajar dan Pembelajaran Mendalam hanya mungkin tumbuh ketika murid memiliki ruang (dilatih) untuk memilih, menyuarakan pendapat, mengekplorasi, menganalisa, dan merefleksi proses belajarnya—sebuah praktik yang selaras dengan autonomy-supportive instruction. Tanpa kesediaan guru untuk berbagi kuasa, kedua slogan tersebut berisiko berhenti sebagai jargon kebijakan. Maka, pertanyaan kuncinya pun tak bisa dihindari: siapkah guru berbagi kuasa demi menghadirkan pembelajaran yang benar-benar bermakna di ruang kelas?

Secara teoretis, gagasan ini memiliki pijakan yang kuat. Dalam kerangka Self-Determination Theory (Deci & Ryan,1985), motivasi belajar yang berkualitas tumbuh ketika tiga kebutuhan psikologis dasar murid terpenuhi: otonomi, kompetensi, dan keterikatan. Ketika murid diberi ruang untuk memilih dan terlibat dalam pengambilan keputusan belajar serta diberikan ruang untuk sense/ meaning making melalui beragam pengalaman belajar, kebutuhan akan otonomi terpenuhi. Ketika tujuan pembelajaran jelas dan murid merasa mampu menjalaninya, merasa berdaya, kebutuhan akan kompetensi menguat. Sementara itu, praktik pembelajaran yang memberi ruang dialog, kehadiran guru yang suportif, dan iklim kelas yang aman menumbuhkan rasa keterikatan dalam belajar.
Sebaliknya, pembelajaran yang terlalu menekankan kontrol justru kerap menggerus ketiga kebutuhan tersebut. Murid mungkin tampak patuh dan sibuk, tetapi keterlibatan belajarnya rapuh. Belum sampai pada tahap berkesadaran sebagai active agent dalam proses belajar. Mereka hadir secara fisik di kelas, namun tidak selalu merasa menjadi bagian penting dari proses belajar. Dalam kondisi seperti ini, pembelajaran mudah berhenti pada penyelesaian tugas, bukan pada pemaknaan yang mendalam.
Melalui pendekatan autonomy-supportive instruction, berbagi kuasa menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan otonomi, kompetensi, dan keterikatan secara seimbang. Murid merasa dipercaya, didukung, dan dilibatkan secara bermakna. Dari sinilah pembelajaran mendalam bertumbuh—bukan sebagai hasil tekanan eksternal, melainkan sebagai buah dari keterlibatan belajar yang autentik. Murid dilatih untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab belajar (learning ownership) yang lebih memahami arah dan urgensi pembelajaran, dapat merencanakan belajar, mampu memilih strategi belajar, terampil menavigasi sumber belajar, serta menyadari posisi perkembangan belajar melalui langkah belajar yang reflektif.
Dalam kerangka ini, peran guru pun perlu dibaca ulang. Guru tidak lagi semata diposisikan sebagai pihak yang paling tahu dan paling menentukan (sole epistemic authorities), melainkan sebagai pendamping belajar yang merancang arah, membuka ruang dialog, menggerakkan, dan mendukung murid membangun pemahamannya sendiri (teachers as catalysts). Otoritas guru tidak hilang, tetapi bergeser—dari mengendalikan ke memberdayakan, dari memberi jawaban ke memantik pertanyaan, dari memastikan kepatuhan ke menumbuhkan tanggung jawab belajar.

Pergeseran peran ini menuntut keberanian pedagogis. Berbagi kuasa berarti guru bersedia mengakui bahwa belajar tidak selalu berlangsung satu arah, dan bahwa suara murid memiliki tempat dalam proses pembelajaran. Ketika guru mengambil peran sebagai fasilitator dan mitra belajar, murid tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi juga belajar mengambil keputusan, merefleksi proses, dan memahami makna belajar itu sendiri. Inilah fondasi pembelajaran mendalam yang selama ini diharapkan lahir dari berbagai kebijakan pendidikan.
Melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada para guru pembelajar—guru-guru yang terus merefleksikan praktik mengajarnya, menyadari keterbatasannya, lalu belajar kembali bagaimana terus bertumbuh meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Di tengah tuntutan administrasi, perubahan kebijakan, dan realitas sekolah yang kompleks, keberanian untuk berhenti sejenak, bertanya, dan memperbaiki praktik adalah bentuk profesionalisme yang sering luput disorot.
Guru pembelajar memahami bahwa Merdeka Belajar dan Pembelajaran Mendalam bukanlah tuntutan instan, melainkan proses yang bertahap. Mereka tidak sekadar mengikuti slogan, tetapi berusaha memaknainya melalui praktik berbagi kuasa, membuka ruang dialog, dan menumbuhkan keterlibatan murid secara autentik. Barangkali, di sanalah harapan pendidikan kita bertumpu—bukan pada seberapa cepat slogan berganti, melainkan pada guru-guru yang terus belajar, bertumbuh, dan berani mentransformasi cara mengajarnya demi pembelajaran yang lebih manusiawi dan bermakna. (***)


