Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, mengusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk penanganan 90 unit rumah di Kawasan kumuh pantai Jempol, Kecamatan Labuhan Badas.
“Sudah kita usulkan ke PKP untuk penanganan sanitasi terhadap 90 unit rumah di desa Labuhan karena berada dalam deliniasi kawasan kumuh di Sumbawa,” Kata Kadis PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Senin (15/12/2025).
Ia melanjutkan, penanganan terhadap sanitasi akan dilakukan oleh Kementerian Kawasan Permukiman (PKP) karena anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas. Apalagi jempol ini akan dijadikan sebagai lokasi peningkatan kawasan dari kumuh menjadi tidak kumuh.
“Perbaikan sanitasi ini kita lakukan agar kawasan tersebut tidak kumuh atau minimal dari kumuh sedang menjadi kumuh ringan,” ujarnya.
Ia turut menyebutkan, sebenarnya di rencana penataan Jempol tidak hanya perbaikan kawasan saja melainkan rumah-rumah yang berada di kawasan tersebut. Tetapi karena anggarannya terbatas sehingga sanitasinya tidak bisa ditangani tahun ini melainkan diusulkan tahun 2026.
“Memang rencana penataan Jempol ini satu paket tidak hanya sanitasi tetapi rumahnya termasuk kawasan tersebut, tetapi karena anggaran yang tersedia sangat terbatas sehingga hanya kawasan saja,” ucapnya.
Ia melanjutkan, saat ini proses penataan Jempol sudah mencapai 70 persen dengan anggaran sekitar Rp7, 1 miliar. Sementara untuk sanitasi diwacanakan akan ditangani tahun depan (2026)
“Beda sumber anggarannya meski di satu Kementerian dan anggaran yang sudah tersedia saat ini hanya penataan kawasannya saja kalau untuk sanitasi akan dilakukan tahun 2026,” jelasnya.
Disinggung terkait besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing rumah tersebut, Rizqi mengaku nilainya berbeda-beda sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena sebelumnya pihaknya sudah melakukan pendataan termasuk mengambil dokumentasi foto untuk memastikan besaran bantuan yang diterima.
“Beda-beda perlakuannya sesuai dengan kondisi di lapangan, misalnya ada yang perlu di keramik dan tidak. Kalau maksimalnya rata-rata di angka Rp15 juta per rumah,” tambahnya. (ils)

