spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMACJH Kota Bima Capai 235 Orang, 95 Berstatus Cadangan

CJH Kota Bima Capai 235 Orang, 95 Berstatus Cadangan

Kota Bima (suarantb.com) – Jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Bima pada musim haji 2026 tercatat sebanyak 235 orang, dengan 95 orang berstatus jemaah cadangan. Data tersebut disampaikan dalam silaturahmi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bima bersama Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, SE, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Rabu (17/12/2025).

Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Wali Kota Bima menerima langsung Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bima, Eka Iskandar Zulkarnain, S.Ag., M.Si., beserta jajaran, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bima. Pertemuan ini menjadi ajang pengenalan sekaligus pemaparan berbagai program dan inovasi pelayanan haji yang kini berada di bawah kementerian baru, terpisah dari Kementerian Agama.

Eka Iskandar menjelaskan, sejak mulai beroperasi di Kota Bima, Kantor Kementerian Haji dan Umrah langsung memfokuskan diri pada peningkatan kualitas layanan jemaah. Salah satu inovasi yang telah dijalankan adalah pembentukan Tim Relawan Haji, yang bertugas mendampingi jemaah sejak tahap persiapan, keberangkatan, hingga kembali ke tanah air.

“Jumlah jemaah haji Kota Bima tahun 2026 sebanyak 235 orang, dengan 95 jemaah cadangan. Ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal dan jemaah merasa aman serta nyaman,” ujar Eka Iskandar.

Selain pendampingan, pihaknya juga melaksanakan bimbingan haji gratis pada periode 2023 hingga 2026. Meski demikian, tetap disiapkan manasik haji mandiri yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026. Program ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman jemaah terkait tata cara ibadah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah Kota Bima juga membentuk Ikatan Dai Haji Kota Bima. Para dai ini bertugas memberikan ceramah, doa safar, serta penguatan spiritual kepada jemaah. Setiap dai diwajibkan memiliki sertifikat pembimbing haji sebagai standar kompetensi.

Dalam kesempatan tersebut, Eka Iskandar juga menyampaikan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk daerah yang memperoleh tambahan kuota jemaah haji. Tambahan kuota ini diharapkan dapat memperpendek masa tunggu keberangkatan yang selama ini cukup panjang.

Menanggapi pemaparan tersebut, Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, S.E., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus mendukung upaya peningkatan pelayanan haji. Ia menilai kehadiran kementerian baru ini sebagai langkah strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan jemaah secara lebih fokus dan profesional.

“Kami siap mendukung penuh program pelayanan haji. Harapannya, jemaah haji Kota Bima dapat beribadah dengan khusyuk, aman, dan pulang membawa predikat haji mabrur,” kata Wali Kota. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO