spot_img
Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATAduan Non-ASN TMS PPPK Paruh Waktu Lobar Dilaporkan ke Komisi X DPR...

Aduan Non-ASN TMS PPPK Paruh Waktu Lobar Dilaporkan ke Komisi X DPR RI

Giri Menang (suarantb.com) – Setelah mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat (Lobar), para non ASN yang notabene dari unsur guru yang pemberkasannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengadu ke Fraksi PKB DPRD Lobar. Bahkan surat aduan mereka langsung disampaikan ke Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok.

Para guru diterima oleh Wakil Ketua Fraksi Fauzi, Kamis (18/12/2025). Dalam pertemuan itu, perwakilan non-ASN Baiq Sri Widia menyampaikan agar bisa diakomodir semua guru yang sertifikasi terlebih ia sendiri sudah kontrak daerah dan sertifikasi sebagai PPPK Paruh Waktu.

Ia mengaku kecewa guru non-ASN yang baru tahun 2023 justru lolos usulan PPPK Paruh Waktu. Sementara yang lama honor tidak lolos. Para guru non ASN guru yang hadir di DPRD pun termasuk dalam formasi 3.681 orang yang diusulkan PPPK Paruh Waktu. “Kami yang masuk usulan PPPK Paruh Waktu, tapi tidak lolos (TMS red),” ungkapnya.

Ada juga non ASN menyampaikan perjuangannya selama mengabdi mengajar. Bahkan di antara mereka ada yang mengajar selama belasan tahun. Seperti salah seorang guru mengaku mengabdi sebagai honorer sejak tahun 2009. Ia bolak balik mengajar ke Lobar dari tempat tinggalnya di Pujut Loteng. “Saya bolak balik dari tahun 2009 sampai sekarang aktif, masih segar bisa bolak balik. Tapi permasalahannya sekarang, saya tidak bisa ikut tes (PPPK Paruh Waktu),” kata dia.

Semua pemberkasan telah disiapkan dan diupload ke sistem, namun kurang ia mangaku kurang mendapatkan informasi pada hari H, sehingga ada kekeliruan, karena lupa atau kealfaan, sebagai manusia biasa. Sehingga ia berharap kebijakan dari pemerintah. Apalagi gaji honorer sangat kecil tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Terlebih ada anak-anaknya yang sekolah dan kuliah.
Aspirasi serupa dari kalangan non ASN tenaga kesehatan, seorang bidan desa di Senggigi mengaku ia mewakili tenaga kesehatan lainnya agar bisa diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu. Sama halnya dengan para guru. Karena ia bekerja seperti halnya guru, bahkan sudah lama mengabdi.

Anggota Fraksi PKB DPRD Lobar Fauzi mengatakan bahwa ia sangat memahami apa yang dialami dan bagiamana perasaan non ASN. Sehingga sebagai bentuk kepedulian dan perhatian, kendati ia bukan Komisi yang menangani, Pihaknya pun menerima para non ASN guru ini.

“Saya paham apa yang dialami teman-teman (non ASN), tapi saya ini ketua komisi III yang membidangi infrastruktur, hari ini saya ditelrpon jam 9 oleh salah seorang dari bapak ibu minta ke sini (DPRD, red). Saya tadi ada kegiatan dari Kementerian Pendidikan juga, dari salah satu universitas di Mataram dan selesai kegiatan pukul 11, selesai itu makanya saya sanggupi ketemu,”pungkasnya.

Ia berharap kepada non ASN di luar guru, bersurat ke Komisi IV DPRD Lobar yang membidangi pendidikan dan kesehatan untuk meminta hearing sesuai jalurnya. Pasalnya jika ia bersedia membantu atas nama komisi, tentu menyalahi regulasi. “Makanya bapak/ibu guru hari ini saya bertemu atas nama Fraksi PKB, Saya tidak berani mengatasnamakan saya ini Anggota komisi III, karena akan menyalahi regulasi yang ada di lembaga DPRD ini,” tegasnya. (her)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -












VIDEO