Taliwang (suarantb.com) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 268 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025. Kegiatan penyerahan ini berlangsung di lantai III gedung Graha Praja-Kantor Sekretariat Daerah KSB, pada Kamis (18/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Hanipah, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB Hairul, kepala BKPSDM Mulyadi dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini berlangsung khidmat sekaligus haru yang ditunjukkan oleh ratusan PPPK Paruh Waktu dalam menyambut momen penting tersebut.
Kepala BKPSDM KSB, Mulyadi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan momen paling ditunggu. Mengingat proses panjang dalam tahapan pengangkatan telah menguras banyak energi dan waktu para PPPK Paruh Waktu. “Alhamdulillah bapak ibu akhirnya mendapat kepastian hari ini,” katanya.
Mulyadi menjelaskan, ada sebanyak 270 pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masuk dalam daftar nominasi di Badan Kepegawian Negara (BKN). Namun akhirnya 268 orang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. “Yang tidak lulus kebanyakan tidak bisa memenuhi syarat ijazahnya. Dan itu berat, sehingga kita tidak bisa banyak membantu,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah dalam sambutannya mengatakan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan penghargaan pemerintah kepada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi. “Baik itu pengangkatan PPPK maupun yang Paruh Waktu, itu bentuk penghargaan pemerintah kepada bapak ibu sekalian,” katanya.
Bupati Amar berharap dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu ini, para pegawai bisa lebih giat lagi dalam bekerja. Menurutnya, menunjukkan kinerja terbaik adalah cara paling realistis mewujudkan semangat tersebut. “Jangan kemudian setelah diangkat jadi malas bekerja karena merasa sudah punya status,” cetusnya.
Bupati mengingatkan sebagai bagian dari organisasi kerja pemerintah, setiap pegawai harus bisa menjalankan fungsinya sebaik mungkin. Bukan sebaliknya menjadi sumber masalah sehingga roda organisasi tidak berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak ibu jangan jadi problem di organisasinya tapi jadilah solusi. Yang menentukan peran kita adalah diri kita sendiri, jangan nuggu ditugaskan harus pro aktif dan memberi perubahan sesuai dengan peningkatan status dari PTT sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu,” tandas Bupati seraya menyatakan bahwa evaluasi kinerja tetap berlaku bagi para PPPK Paruh Waktu.
“Aturannya kontrak kerja bapak ibu setahun dan akan dievaluasi jika akan diperpanjang (SK-nya). Jadi jangan sampai ketinggalan (tidak di SK-kan) tahun depan,” sambung Bupati Amar.
Mengakhiri sambutannya Bupati Amar tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada ratusan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat. Ia kembali berpesan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini menjadi bagian dari energi perjalan pemerintahan KSB. “Bapak ibu sekarang adalah bagian dari pemerintah, maka jadilah yang terbaik di mana pun bekerja,” imbuhnya.(bug)

