spot_img
Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaNTBBIMAPengusulan NI PPPK Paruh Waktu Dikebut, Wakil Bupati Bima Pastikan SK Terbit...

Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu Dikebut, Wakil Bupati Bima Pastikan SK Terbit Januari 2026

Bima (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menegaskan komitmennya menuntaskan pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi 14.077 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus. Dipastikan seluruh data akan masuk sebelum batas akhir pengajuan pada 20 Desember 2025, dan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu ditargetkan terbit Januari 2026.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul keluhan sejumlah honorer yang menilai proses pengusulan di BKD dan Diklat Kabupaten Bima berjalan lamban. Salah seorang honorer, Santi, mengungkapkan kegelisahan setelah mendatangi BKD dan Diklat Kabupaten Bima pekan lalu. Ia menyebut progres pengusulan masih jauh dari jumlah total honorer yang telah lulus.

“Kami bersyukur Pemkab Bima sudah mengangkat lebih dari 14 ribu honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Tapi di lapangan, progres pengusulan NI baru sekitar seribuan lebih. Ini yang membuat kami khawatir, karena batas waktunya sangat dekat,” ujar Santi, pada Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, persoalan tersebut menyangkut nasib belasan ribu honorer yang telah lama mengabdi, bahkan sebagian mencapai 20 tahun lebih. Menurutnya, alasan BKD dan Diklat Kabupaten Bima yang menyebut kesulitan memetakan instansi awal honorer seharusnya tidak menjadi penghambat utama.

“Ini soal masa depan dan kepastian kerja. Kami berharap pemerintah daerah benar-benar hadir,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, menyatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengusulan.

“Per hari ini, jumlah pengusulan sudah mencapai sekitar 9.000-an. Saya pastikan sebelum tanggal 20 Desember, seluruh data bisa masuk,” kata Irfan, pada Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan akan mengawal langsung proses tersebut. “Saya berjanji setiap hari akan menghubungi Kepala BKD untuk memastikan pengusulan berjalan sesuai target,” ujarnya.

Irfan juga menyampaikan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu harus melewati beberapa tahapan administratif, sehingga membutuhkan ketelitian. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan honorer menunggu tanpa kepastian.

Terkait penerbitan SK, Irfan mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKD dan Diklat Kabupaten Bima. “InsyaAllah, SK PPPK Paruh Waktu bisa diberikan Januari 2026. Intinya, di Januari sudah ada SK, dan saya akan kawal penuh proses ini,” tegasnya.

Pemkab Bima berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dapat memberikan ketenangan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus mendorong kinerja birokrasi yang lebih profesional dan responsif terhadap pelayanan publik.

Dari total 14.077 tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sebanyak 9.809 orang berasal dari kategori Data Base, terdiri dari 4.847 guru, 829 tenaga kesehatan, dan 4.133 tenaga teknis. Sementara 4.268 lainnya merupakan Non-Data Base, yang meliputi 2.027 guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.923 tenaga teknis. (hir)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO