Dompu (suarantb.com) – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditargetkan paling lambat Desember 2025. Di Dompu, masih ada 1.176 orang formasi PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) untuk penerbitan Nomor Induk (NI).
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadillah, SE., M.Si., kepada suarantb.com, Kamis (18/12/2025) kemarin mengakui baru 4.369 orang dari formasi PPPK Paruh Waktu yang 5.545 orang yang sudah terbit Pertek dari BKN. “Sisanya masih perbaikan dokumen karena berkas tidak sesuai (BTS),” ungkap Fadillah.
Perbaikan ini masih bisa dilakukan dengan waktu yang ada. Karena itu terkait kekeliruan pengimputan data dan lainnya. Sehingga admin BKD akan langsung melakukan pengecekan dan melakukan instruksi kepada pemilik nama. “Masih bisa diatasi,” akunya.
Formasi Kesehatan dengan 657 orang, kata Fadillah, semuanya sudah mendapatkan Pertek BKN. Sementara formasi tenaga teknis 2.745 orang dan formasi guru ada 2.134 orang. Banyaknya peserta yang harus diimput, memungkinkan terjadi kekeliruan. Sisa 1.176 orang formasi PPPK Paruh Waktu yang belum ada pertek ini didominasi formasi guru. “Ada juga beberapa yang teknis, tapi dominan pada guru,” jelasnya.
Terkait dugaan honorer siluman yang lolos menjadi PPPK Paruh Waktu, tapi masih diajukan Perteknya. Fadillah mengatakan, pengajuan pertek ke BKN dilakukan terhadap semua formasi. Kecuali honorer tersebut telah meninggal dunia dan mengundurkan diri. “Ketika ada honorer yang diduga menggunakan data tidak valid atau palsu, perteknya tinggal dibatalkan. Jadi tidak ada masalah,” katanya. (ula)

