spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPenetapan UMK Sumbawa Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Penetapan UMK Sumbawa Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, menargetkan penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 dilakukan pada tanggal 22 Desember 2025 mendatang.

“Karena penetapan UMK di tingkat pusat lambat, sehingga kita di kabupaten/kota baru akan melakukan pembahasan bersama dewan pengupahan minggu depan,” kata Kadis Nakertrans H. Varian Bintoro, kepada Suara NTB, Kamis (18/12/2025).

Ia mengakui, memang untuk penetapan besaran UMK tahun 2026 sedikit molor dibandingkan dengan tahun berjalan (2025). Hal itu terjadi lantaran ada perubahan di faktor pengalinya berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kemungkinan strukturnya hampir sama dengan tahun ini, cuman mungkin pengalinya yang beda dengan memasukkan adanya indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” ucapnya.

Ia pun berharap ada petunjuk lanjutan dari pemerintah provinsi terkait penetapan UMK sehingga bisa dilakukan pembahasan. Karena mekanismenya tetap menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu sebelum penetapan untuk UMK.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada, sehingga kita bisa bahas dan kita tetapkan untuk pelaksanaan di tahun 2026 mendatang,” terangnya.

Varian pun memprediksi besaran UMK tahun 2026 tetap meningkat dibandingkan dengan tahun berjalan (2025, red). Bahkan kenaikan tersebut diperkirakan mencapai 0,1 persen dengan beberapa pertimbangan salah satunya tingkat inflasi dan PDRB tahun berjalan.

“Memang untuk UMK tetap kita proyeksikan naik meski tidak signifikan seperti tahun berjalan (2025) yang mencapai 6 persen karena kebijakan dari pusat,” ujarnya.

Proyeksi kenaikan UMK minimal 0,1 persen juga akan tetap dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kegaduhan. Pihaknya juga akan melakukan survei lanjutan untuk memastikan kondisi ekonomi Sumbawa. Jika kondisinya minus, maka UMK akan tetap sama seperti saat ini.

“Kami tetap akan melakukan survei lanjutan terkait kondisi ekonomi Sumbawa supaya tidak menimbulkan kegaduhan dalam penetapan besaran UMK nanti,” pungkasnya. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO