Mataram (Suara NTB)- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans NTB, Kamis 20 juni 2024 kemarin.
Bahasan rakor ini salah satunya yaitu menyusun langkah strategis dalam rangka menurunkan angka pengangguran terbuka di Provinsi NTB Tahun 2024.
Rakor ini dihadiri oleh Kadisnaker Kabupaten/Kota se-NTB, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur, BP3MI Mataram, Kepala Bidang dan Kepala Seksi Disnakertrans se-NTB. Narasumber yang dihadirkan yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Izzuddin Mahili, BPVP Lombok Timur dan BPS NTB.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH mengatakan sektor ketenagakerjaan adalah sektor yang sangat sensitif dan luas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, harus dibangun dengan konsep gotong-royong, terintegrasi dan bersinegi, bukan sendiri-sendiri.
“Kunci keberhasilan dalam birokrasi adalah teamwork. Hilangkan ego sektoral. Jika masih ada ego sektoral, yakinlah apa yang menjadi tujuan bersama tidak akan tercapai,” ujar Aryadi.
Ia memaparkan ada enam langkah strategis pembangunan ketenagakerjaan yang dibahas pada Rakor Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tahun 2024. Selanjutnya akan dikawal dan diimplementasikan secara gotong royong agar mencapai kinerja maksimal dalam mengurangi pengangguran.
Enam langkah strategis itu yang pertama, perencanaan ketenagakerjaan. Kedua, program penyiapan kompetensi SDM/angkatan kerja. Ketiga, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Keempat, program perlindungan sosial ketenagakerjaan dan peningkatan produktivitas. Kelima, program pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan. Keenam, implementasi Perpres 68 Tahun 2022 dan Perpres 57 Tahun 2023.
Terkait penyiapan kompetensi SDM/angakatan kerja, Aryadi menekankan pentingnya pelibatan sektor privat, seperti lembaga pendidikan vokasi, LPK/S, KADIN dan APINDO. Pelibatan sektor privat harus dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan pelaksanaan pelatihan. Konsep inilah yang ada di dalam PePadu Plus. Oleh karena itu, beberapa lembaga dan perusahaan sudah mulai menggunakan konsep PePaDu Plus.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, seluruh sektor diprioritaskan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim. Pelatihan dan pemberdayan dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan. Selain itu, adanya Revisi PP No. 35 Tahun 2021 diharapkan dapat memenuhi aspek perlindungan sosial dan K3 bagi pekerja.
“Perlindungan sosial mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berujung pada peningkatan produktivitas nasional,” ujarnya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Izzuddin Mahili mengapresiasi kinerja positif yang dilakukan oleh Disnakertrans NTB. Hal ini dibuktikan dengan angka TPT NTB yang terus menurun tiap tahunnya, bahkan masuk TPT terendah ke-4 nasional pada tahun 2023.
Namun demikian Izzudin mengatakan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Disnakertrans NTB, yaitu masih tingginya tenaga kerja informal, yaitu di angka 65-70 persen. Tenaga kerja informal minim perlindungan sosial. Selain itu, ada ketergantungan di sektor pertanian yaitu sebesar 36 persen. Perlu ada diversifikasi ekonomi di sektor lainnya.
“Pemda berharap investasi yang hadir di NTB bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal,” ujarnya.(ris/r)



