Tanjung (suarantb.com) – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., melantik tiga orang pejabat eselon II, di Aula Kantor Bupati, Jumat (19/12/2025). Ia kembali menekankan agar seluruh pejabat mengedepankan empati sebagai tolok ukur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Untuk diketahui, ketiga pejabat yang dilantik antara lain, Sekda Lombok Utara yang dipercayakan kepada Plt.Sekda, Sahabudin, S.Sos., M.Si., kemudian H. Muhammad Najib, S.Pd., M.Pd., sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, serta Lalu Trimawan, SH., sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Bupati, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Forkopimda, pejabat instansi vertikal di daerah serta pejabat OPD lingkup Pemda Lombok Utara.
Najmul Akhyar menegaskan, empati harus menjadi tolok ukur utama kinerja aparatur, sebab jabatan bukan sekadar pelengkap administrasi pemerintahan.
Bupati tegas mengingatkan, aparatur pemerintah berada di garis terdepan dalam pandangan masyarakat. Dimana, setiap sikap, kebijakan, dan keputusan akan langsung memengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Ketika empati tidak hadir dalam pelayanan, itu bukan hanya kesalahan teknis, tetapi pukulan serius bagi citra pemerintah,” cetus Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Buati, para pejabat yang baru dilantik agar tidak terjebak dalam rutinitas jabatan. Kepemimpinan pada OPD tidak hanya memberi keteladanan bagi jajaran internal OPD, tetapi juga ketepatan dalam pengambilan keputusan, serta keberanian memberikan apresiasi kepada bawahan yang bekerja dengan baik.
Bupati juga menekankan, agar tidak ada pejabat OPD dan jajaran yang bersikap menunda-nunda pelayanan publik. Sebab, kelalaian tersebut merupakan bentuk kegagalan aparatur dalam memahami hakikat tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara pada jabatan Staf Ahli, Bupati menekankan pentingnya peran Staf Ahli. Posisi eselon II di Sekretariat Daerah tersebut diminta tidak dijadikan sebagai zona nyaman.
“Jabatan tersebut (Staf Ahli) harus mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang berdampak langsung terhadap kebijakan daerah,” pesannya.
Sorotan juga dilayangkan Bupati kepada Kepala Dinas Dikbudpora yang baru dilantik. Ia meminta agar Kepala Dinas melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia, khususnya terkait pelayanan kepada tenaga pendidik.
“Guru tidak boleh dibebani tugas di luar tanggung jawabnya. Mereka harus bekerja dengan tenang dan fokus, karena kualitas pendidikan daerah sangat ditentukan dari situ,” tandasnya. (ari)



