spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSetahun, Tunjangan DPRD Kota Mataram Capai Rp28,6 Miliar

Setahun, Tunjangan DPRD Kota Mataram Capai Rp28,6 Miliar

Mataram (suarantb.com) – Pendapatan sebagai anggota dewan cukup menjanjikan. Penghasilan ini tidak hanya dari gaji dan tunjangan, melainkan juga honor lainnya. Secara akumulasi 40 anggota DPRD Kota Mataram mendapatkan tunjangan mencapai Rp28,6 miliar lebih selama setahun.

Data diterima Suara NTB, gaji dan tunjangan yang diterima antara pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda. Ketua DPRD mendapatkan tunjangan setiap bulannya mencapai Rp74.794.310. Pendapatan ini terdiri dari uang representasi Rp2.100.000, tunjangan istri Rp210.000, tunjangan anak Rp84.000, tunjangan beras Rp289.680, uang paket Rp210.000, tunjangan jabatan Rp3.045.000, tunjangan panitia Rp456.750, tunjangan pansus Rp228.375, tunjangan khusus/PPh 27.505, tunjangan transportasi Rp20.536.000, tunjangan komunikasi insentif Rp14.700.000, tunjangan perumahan Rp16.462.000, tunjangan reses Rp3.675.000, dana operasional pimpinan Rp12.600.000, dan jaminan kesehatan Rp170.000.

Secara akumulatif ketua DPRD mendapatkan tunjangan selama setahun Rp897.531.720,. Berbeda halnya dengan wakil ketua memperoleh tunjangan berbeda dengan ketua DPRD. Tunjangan perbulan satu orang wakil ketua mencapai Rp66.621.260.

Dengan rincian uang representasi Rp1.680.000, tunjangan istri Rp168.000, tunjangan anak Rp67.200, tunjangan beras Rp289.680, uang paket Rp168.000, tunjangan jabatan Rp2.436.000, tunjangan panitia Rp304.500, tunjangan pansus Rp228.375, tunjangan khusus/PPh 27.505, tunjangan transportasi Rp20.078.000, tunjangan komunikasi insentif Rp14.700.000, tunjangan perumahan Rp15.919.000, tunjangan reses Rp3.675.000, dana operasional pimpinan Rp6.720.000, dan jaminan kesehatan Rp160.000., Jika dikalkulasikan dua wakil ketua DPRD menghabiskan anggaran selama setahun mencapai Rp 1.598.910.240.

Sementara itu, 37 anggota DPRD Kota Mataram mendapatkan tunjangan perbulan mencapai Rp58.990.060. Pendapatan ini terdiri dari uang representasi Rp1.575.000, tunjangan istri Rp157.500, tunjangan anak Rp63.000, tunjangan beras Rp289.680, uang paket Rp157.500, tunjangan jabatan Rp2.283.750, tunjangan panitia Rp228.375, tunjangan komisi Rp228.375, tunjangan pansus Rp228.375, tunjangan khusus/PPh 27.505, tunjangan transportasi Rp19.620.000, tunjangan komunikasi insentif Rp14.700.000, tunjangan perumahan Rp15.595.000, tunjangan reses Rp3.675.000 dan jaminan kesehatan Rp160.000. Untuk uang operasional anggota DPRD tidak diperoleh.

Secara akumulatif tunjangan 37 anggota DPRD selama setahun mencapai Rp26.191.584.640, sehingga secara keseluruhan anggaran yang dibutuhkan untuk tunjangan 40 anggota DPRD Kota Mataram mencapai Rp28,6 miliar selama setahun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik menyampaikan, gaji yang diterima pimpinan anggota DPRD relatif kecil. Pihaknya hanya mendapatkan tunjangan dari jabatan yang diemban saat ini. Jumlah tunjangan ini dinilai sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. “Kalau gaji yang kita terima itu kecil. Cuma tunjangan saja yang relatif cukup besar,” jawabnya singkat.

Politisi Partai Golkar Kota Mataram, enggan memberikan secara detail penjelasan tentang besarnya anggaran tunjangan para wakil rakyat lingkar Selatan tersebut. Menurut dia, tunjangan sebanding dengan tugasnya melayani masyarakat. (cem)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO