spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaNTBAset Pemda KLU Rp2 Triliun Lebih

Aset Pemda KLU Rp2 Triliun Lebih

Tanjung (Suara NTB) –Aset Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 2 triliun lebih. Angka tersebut meningkat Rp 230 miliar lebih dibandingkan tahun 2022 lalu.Hal itu dikatakan Wakil Bupati KLU, Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., M.Eng., pada rapat paripurna DPRD KLU dalam rangka penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Rabu 19 Juni 2024.

Wabup memaparkan, kenaikan aset pemerintah daerah terdapat pada aset lancar naik sebesar 88,20 persen, investasi jangka panjang naik sebesar 16,53 persen, aset tetap naik sebesar 8,11 persen, aset non lancar naik sebesar 120,66 persen, sedangkan untuk aset lainnya naik sebesar 178,70 persen.”Neraca menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas kabupaten Lombok Utara per 31 Desember 2023, jumlah aset Pemda KLU per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2 triliun lebih,” sebut Danny.

Ia menyambung, laporan realisasi anggaran APBD tahun 2023 antara lain Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 213 miliar lebih mampu melampaui target Rp 226 miliar lebih atau 106,55 persen. Sedangkan untuk pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 838 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 809 miliar lebih atau tercapai 96,55 persen. Sementara Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 2 miliar lebih atau tercapai 73,71 persen.

Pada komponen Silpa APBD tahun 2023, Wabup menyebut angka yang tertuang pada Kas Daerah sebesar Rp 24,529 miliar lebih. Rinciannya meliputi, Silpa APBD di rekening kas umum daerah Rp 21 miliar lebih, Silpa di BLUD RSUD sebesar Rp 443 juta lebih, dana BOS sebesar Rp 13 juta lebih, BLUD puskesmas yang berada di 8 puskesmas sebesar Rp 2 miliar lebih, serta Silpa pada BLUD persampahan sebesar Rp 157 juta lebih.

Sementara itu, untuk kas-kas yang tidak melalui rekening umum kas daerah seperti pada 10 BLUD dan 192 sekolah penerima dana BOS, dalam pengelolaan keuangannya dilakukan secara online dan terintegrasi dengan badan keuangan dan aset daerah sebagai konsolidator laporan keuangan pemerintah daerah.”Rasio efektivitas PAD, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam memobilisasi penerimaan PAD sesuai dengan yang ditargetkan, rasio efektifitas PAD yakni 106,37 persen atau naik 18,24 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yakni tercapai sebesar 88,13 persen,” kata Danny.

Sedangkan untuk rasio efisiensi keuangan daerah menggambarkan perbandingan antara besarnya biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan dengan realisasi pendapatan yang diterima, Rasio efisiensi keuangan daerah sebesar 98,85 persen, atau naik 13,59 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2022 sebesar 85,26 persen.”Dari hasil penghitungan rasio efisiensi keuangan daerah, maka diperoleh kriteria efisien, dikarenakan persentase rasio efektivitas keuangan daerah tercapai di bawah 100 persen,” tutupnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO