spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Raih Predikat Badan Publik Informatif Tingkat Provinsi

Sumbawa Raih Predikat Badan Publik Informatif Tingkat Provinsi

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa kembali meraih predikat sebagai badan publik informatif kategori pemerintah kabupaten/kota informatif. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keterbukaan informasi.

“Prestasi ini menunjukkan komitmen kami terhadap keterbukaan informasi dan sudah berjalan sangat baik selama ini sehingga masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah dan cepat,” kata Sekda Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, Kamis (18/12/2025).

Budi memastikan, akan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat di Sumbawa. Termasuk juga memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

“Tentu yang menjadi konsen kita yakni penyebaran informasi hingga pelosok. Komitmen ini adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan transparan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sebagai kabupaten Informatif pada prinsipnya sudah memberikan asas-asas transparansi dalam memberikan informasi kepada publik. Pemberian anugerah keterbukaan publik ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengelolaan pembangunan dan pemerintahan telah berjalan dengan baik.

“Kami berharap pola transparansi informasi kepada publik akan lebih baik. Pemberian informasi kepada publik harus dimulai dari lapisan di tingkat kabupaten hingga tingkat desa,” tambahnya.

Gubernur Provinsi NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perbaikan keterbukaan informasi publik harus dilakukan secara bertahap dan dimulai dari tingkat paling mikro. Salah satunya mulai dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap agar keterbukaan informasi yang selama ini masih bersifat pasif, yakni menunggu permintaan masyarakat, bisa segera bertransformasi menjadi aktif. Badan publik tidak lagi menunggu diminta, melainkan secara proaktif menyediakan akses informasi yang tidak bersifat rahasia. Sehingga masyarakat bisa mengakses apa yang telah dilakukan pemerintah,” jelas Gubernur.

Sementara Ketua KI NTB Drs. H. M. Zaini, mengatakan anugerah Komisi Iinformasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Monitoring tersebut dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025 sebelum menyerahkan anugerah.

“Penghargaan ini kami berikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO