spot_img
Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Lobar Pastikan Tak Ada Permintaan ‘’Fee’’ Proyek ke Kontraktor

Pemkab Lobar Pastikan Tak Ada Permintaan ‘’Fee’’ Proyek ke Kontraktor

Giri Menang (suarantb.com) – Belajar dari beberapa kasus di luar daerah hingga kepala daerah-nya terjerat oleh KPK terkait permainan fee proyek, Pemkab Lombok Barat (Lobar) memastikan melaksanakan sesuai aturan dalam hal eksekusi proyek. Pihak Pemkab melakukan langkah antisipatif terjadinya praktik-praktik melanggar tersebut.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar, Lalu Ratnawi mengatakan pihaknya dalam bekerja mengikuti sesuai aturan yang berlaku. “Yang tidak boleh dan melanggar jangan dilakukan. Iya itu dah antisipasinya bahwa kita harus sama-sama menjaga integritas dari atas sampai dari bawah, dan harus diaudit nantinya semua pekerjaan ini,” tegas Rarnawi merespon pertanyaan media terkait antisipasi praktik fee proyek seperti yang terjadi di daerah Bekasi hingga berujung kepala daerahnya ditangkap KPK.

Ratnawi menggariskan kepada bawahannya agar bekerja seusia aturan, menjaga integritas dari jajaran paling atas sampai ke bawah. Pihaknya juga mengingatkan kepada semua jajaran, menghindari praktik-praktik pelanggaran dalam rangka menjaga integritas. Ia juga berharap dirinya bersama jajaran agar tetap istikamah dalam menjalankan tugas. Sebab apapun jenis pekerjaan, pasti ada risikonya.

Diketahui, dari data Bagian Penggadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Lobar, pada APBD murni tahun ini terdapat 35 paket proyek dikerjakan dengan nilai Rp91,6 miliar. 10 paket di antaranya masuk proyek strategis di antaranya Spam Gili Gede, IPLT Lembar, Rehab SDN 3 Narmada, bangunan gedung perpustakaan, Mall Pelayanan Publik di kantor DPMPTSP. Proyek ruas jalan Tawun – Kedaro, ruas jalan Kramajaya, paket proyek ruang Operasi RSAM Narmada, unit transfusi darah RSUD Tripat.

Proyek strategis ini salah satu perhatian penilaian MCP KPK. KPK melakukan penilaian melalui MCP ini, Bagian PBJ masuk wilayah intervensi KPK terkait pengadaan barang dan jasa. Sedangkan pada APBD perubahan terdapat penambahan proyek fisik yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan. (her)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO