spot_img
Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPerketat Pengawasan

Perketat Pengawasan

PEMERINTAH Kecamatan Ampenan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Taman Wisata eks Pelabuhan Ampenan saat perayaan malam pergantian tahun. Langkah ini dilakukan karena lokasi tersebut berdekatan dengan objek vital Pertamina yang berpotensi membahayakan keselamatan dan dapat memicu kebakaran.

Selain pengawasan di lokasi tersebut, pemerintah kecamatan juga akan melaksanakan patroli terpadu bersama unsur tiga pilar di seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Ampenan.

Camat Ampenan, Muzakkir Walad, mengatakan bahwa pengawasan dan pembatasan penggunaan kembang api di kawasan eks Pelabuhan Ampenan rutin dilakukan setiap tahun saat perayaan malam Tahun Baru. Menurutnya, kawasan tersebut sejak lama memang tidak diperbolehkan menjadi lokasi perayaan karena dikhawatirkan adanya masyarakat yang menyalakan kembang api.

“Di sana memang sejak dulu tidak diperbolehkan ada kegiatan perayaan malam tahun baru karena dikhawatirkan ada yang bermain kembang api,” ujar Muzakkir, Senin (22/12).

Ia menambahkan, larangan menyalakan kembang api tidak hanya berlaku di kawasan eks Pelabuhan Ampenan, tetapi juga di area sekitar objek vital Pertamina. Oleh karena itu, pihaknya menekankan kepada seluruh lurah beserta jajarannya untuk melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, terutama menjelang dan saat malam pergantian tahun.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Pemerintah Kecamatan Ampenan akan menggelar patroli gabungan dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang terdiri dari unsur kepolisian dari Polsek Ampenan dan Danramil. Pos pemantauan nantinya akan dipusatkan di Simpang Tiga Pasar Kebon Roek.

Muzakkir mengungkapkan, sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian di wilayah Ampenan antara lain Simpang Lima Ampenan, Simpang Tiga Pasar Kebon Roek, dan kawasan eks Pelabuhan Ampenan. “Pos pantau ini sekaligus mengatur lalu lintas arus balik dari arah utara arah menuju Senggigi, agar tidak menambah kemacetan,” ucapanya.

Selain pengawasan terhadap penggunaan kembang api, tim patroli juga akan menyisir kawasan rumah kos di 10 kelurahan serta sejumlah titik rawan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisasi potensi terjadinya tindak kriminal maupun perbuatan asusila. (pan)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO