spot_img
Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDeviasi Minus, Empat Rekanan Terancam Masuk Daftar Hitam

Deviasi Minus, Empat Rekanan Terancam Masuk Daftar Hitam

Mataram (suarantb.com) – Pemkot Mataram mengancam akan memberikan sanksi kepada empat rekanan yang mengerjakan rehabilitasi sekolah. Pasalnya, progres pekerjaan fisik deviasi minus.

Empat sekolah belum rampung menjelang kontrak berakhir yakni, SDN 31 Ampenan. Proyek fisik dengan nilai kontrak Rp1,1 miliar dari pagu anggaran Rp1,3 miliar dikerjakan oleh Hutama Bangun Karya. Revitalisasi SDN 44 Ampenan dengan nilai kontrak Rp1,19 miliar dari pagu anggaran Rp1,3 miliar lebih. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Mitra Bangun Karya.

Kondisi sama juga terjadi pada revitalisasi SMPN 17 Mataram. Proyek dengan nilai kontrak Rp1,4 miliar dari pagu Rp1,5 miliar lebih ini, dikerjakan oleh CV. Pembangunan Jaya. Selanjutnya, revitalisasi SMPN 10 Mataram juga belum rampung. Proyek dengan nilai kontrak Rp1,3 miliar dari pagu anggaran Rp1,57 miliar ini, dikerjakan oleh Katikuntung.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, pihaknya memiliki tanggungjawab atau peran secara administrasi selama proses tender. Revitalisasi sekolah ini memiliki pengawas masing-masing, meskipun di BPBJ tetap mengontrol pekerjaan. “Progres pembangunanya leading sektornya di Bagian AP,” katanya ditemui pada, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan progres kemungkinan rekanan tidak bisa menyelesaikan sesuai kontrak. Iqbal mengatakan, rekanan memiliki peluang mendapatkan tambahan waktu maksimal 50 hari untuk mengerjakan sisa pekerjaan. Konsekuensi dikenakan denda dihitung dari sisa pekerjaan.

Peluang ini lanjut dia, tergantung dari pejabat pembuat komitmen (PPK) merekomendasikan, apakah rekanan diberikan waktu tambahan mengerjakan atau putus kontrak. “Keputusannya ada di PPK, tetapi berdasarkan evaluasi,” jelasnya.

Kalaupun hasil evaluasi rekanan dinilai wanprestasi, maka berpeluang di blacklist atau masuk daftar hitam. Sanksi ini memicu mereka tidak dapat mengikuti tender atau mendapatkan peluang mengerjakan proyek lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf menyesali revitalisasi di empat sekolah tersebut, belum rampung menjelang masa kontrak berakhir. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, sehingga diharapkan sebelum libur selesai pekerjaan harus tuntas. “Deviasinya masih minus. Kita harapkan sebelum libur panjang berakhir sudah bisa diselesaikan pekerjaannya,” kata Yusuf.

Yusuf menyerahkan sepenuhnya ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram, untuk mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan fisik di empat sekolah tersebut. Ancaman blacklist atau daftar hitam dianggap percuma, karena rekanan bisa saja mengubah nama perusahaan atau menjual pekerjaan ke yang bersangkutan. “Iya, percuma di blacklist. Mereka bisa saja buat perusahaan lain lagi, tetapi orangnya sama,” tegasnya. (cem)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO