spot_img
Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURBupati Pastikan Seluruh Marbot dan Guru Ngaji Dapat Perlindungan Sosial

Bupati Pastikan Seluruh Marbot dan Guru Ngaji Dapat Perlindungan Sosial

Selong (suarantb.com) – Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Haerul Warisin memastikan seluruh marbot dan guru ngaji di Kabupaten Lotim akan mendapatkan perlindungan sosial. Tahun 2025 ini, sudah dimulai dengan memasukkan 2.434 orang marbot dan guru ngaji menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Termasuk akan diberikan kepesertaan gratis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Demikian ditegaskan Bupati dalam acara silaturahmi Marbot dan Guru Ngaji se-Kabupaten Lotim di Ballroom Kantor Bupati Lotim, Senin (22/12/2025).

Bupati memberikan apresiasi kepada para guru ngaji mengajarkan agama, ajarkan akhlak untuk anak-anak di Lotim. Peran guru ngaji luar biasa. “Saya tahu, guru ngaji tak punya gaji dan honor, tapi ikhlas semua mengajarkan ilmunya untuk anak-anak di dusun-dusun. Guru ngaji adalah pahlawan sejati. Pahlawan bidang pendidikan,” ungkap Bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih juga kepada marbot. Tanpa marbot, katanya banyak orang tidak salat tepat waktu. “Selaku Bupati saya tidak iri melihat marbot masuk surga, karena saya yakin marbot akan masuk surga. Status marbot lebih tinggi dari Bupati,” imbuhnya.

Sebagai pemerintah katanya, harus perhatikan guru ngaji dan marbot. Pemberian jaminan perlindungan sosial merupakan komitmen pemerintah. Ketika sakit bisa langsung berobat di semua fasilitas kesehatan. Ketika meninggal, ahli warisnya dapat santunan minimal Rp 42 juta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah menyampaikan apresiasi terhadap Bupati Lotim, H. Haerul Warisin yang mendaftarkan guru ngaji dan marbot (penjaga masjid) menjadi peserta perlindungan sosial. Program ini merupakan realisasi dari kebijakan populis Bupati untuk memberikan jaminan sosial kepada tokoh agama dan masyarakat tersebut.

Dikonfirmasi Suara NTB di sela acara peluncuran dilakukan Bupati Lotim, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, M. Yohan Firmansyah, menjelaskan dari 2.434 guru ngaji dan marbot telah terdaftar ada beberapa data kependudukannya tidak jelas, sehingga tidak bisa didaftarkan.

“Ada calon peserta belum bisa tergabung karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid atau proses pengumpulan data yang tidak sesuai prosedur,” ucapnya.

Menariknya, program ini tidak membatasi usia peserta. Meski banyak di antara guru ngaji dan marbot berusia di atas 65 tahun, mereka tetap dapat menjadi peserta. “Mereka bisa menjadi peserta karena ini masuk dalam segmentasi penerima upah. Mereka dipekerjakan oleh pemerintah daerah dan menerima insentif, sehingga batasan usia tidak berlaku,” papar Yohan.

Dari segi biaya, iuran yang ditanggung sangat terjangkau. Berdasarkan upah minimum sebesar Rp 2 juta peserta mendapatkan dua perlindungan dengan iuran bulanan Rp 10.800. semua marbot dan guru ngaji akan mendapatkan dua perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. “Ketika ada yang meninggal dunia, tetap mendapatkan Rp 42 juta untuk ahli warisnya,” urainya. (rus)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO