spot_img
Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUBupati Ajukan Pinjaman ke SMI untuk Penyehatan PDAM dan Lampu Jalan

Bupati Ajukan Pinjaman ke SMI untuk Penyehatan PDAM dan Lampu Jalan

Dompu (suarantb.com) – Rencana pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mengajukan pinjaman kepada PT SMI untuk membiayai pembangunan daerah hampir dipastikan akan direalisasikan tahun 2026. Pinjaman ini direncanakan untuk optimalisasi PDAM, dan penanganan lampu jalan.

“Dua unsur ini bisa mendatangkan uang untuk bayar (kembali). Karena SMI ini utang (daerah),” kata Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE di Dompu, Senin (22/12/2025).

Besaran pinjaman ke SMI, diperkirakan Bupati sebesar Rp70 miliar dengan skema pembayaran atau tenor selama periodesasi kepemimpinan Bupati. Tidak seperti sebelum-sebelumnya yang bisa mencapai 8–10 tahun. Sehingga pengembalian akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Dompu.

Pinjaman SMI ini, tidak dalam bentuk dana yang digelontorkan ke kas daerah. Tapi pencairannya berdasarkan kemajuan item pekerjaan yang direncanakan. Sehingga ada keterlibatan Lembaga lain dalam pengawasannya.

Karenanya, Bambang mengatakan, akan mengarahkan pinjaman SMI ini untuk optimalisasi PDAM Dompu dan perbaikan lampu jalan. PDAM Dompu yang diaudit BPKP dinyatakan Sakit, diyakini bisa ditangani sehingga keluar dari status Sakit dan bisa memberikan kontribusi bagi pengembalian pinjaman.

Ada tiga status Perusahaan daerah air minum menurut BPKP, yaitu Sehat, Tidak Sehat, dan Sakit. PDAM Dompu hasil audit BPKP sebelumnya menyatakan Sakit. Target dirinya mengeluarkan PDAM dari Sakit menjadi Tidak Sehat. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa mengintervensi penanganan PDAM Dompu kedepan dan menjadikannya sebagai Perusahaan yang sehat.

“Saya sangat yakin sekali (bisa keluarkan PDAM Dompu dari status Sakit). Karena hanya butuh keseriusan saja itu. Cuman hari ini, kita terkendala dua hal. Pertama tidak boleh ada SPAM yang terabaikan, salah satunya Kadindi. Sampai hari ini belum termanfaatkan. Kedua, PDAM itu sendiri. Yaitu kelembagaannya,” jelasnya.

Untuk SPAM Kadindi, hasil komunikasi akan ditangani oleh pemerintah Provinsi NTB tahun 2026. Untuk kelembagaan PDAM, Bupati sudah menunjuk tim konsultan yang akan menyelesaikan poin–poin yang menjadi rekomendasi BPKP. Ketika BPKP lakukan audit, minimal PDAM Dompu keluar dari status Sakit menjadi Tidak Sehat.

Terkait lampu jalan, Bambang mengatakan, setiap bulannya daerah mendapatkan pendapatan dari pembayaran pajak lampu jalan. Dengan penanganan lampu jalan dari Madaprama hingga perbatasan Dompu – Bima, akan memperindah wajah Dompu. “Tapi kalau dananya tidak cukup, akan disesuikan,” jelasnya. (ula)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO