Selong (suarantb.com) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menutup tahun anggaran 2025 dengan torehan prestasi gemilang. Lembaga ini berhasil meraih peringkat Akreditasi Unggul atau nilai A dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Kepala DPK Lotim, Dr. H. Mugni, M.Pd., mengungkapkan kabar gembira ini di ruang kerjanya, Selasa (23/12/2025) Kemarin. “Alhamdulillah, ikhtiar maksimal yang telah dilaksanakan oleh DPK Lotim dalam rangkaian proses akreditasi berujung manis,” ujarnya pada media.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lombok Timur atas dukungan anggaran dalam APBD 2025, serta kepada seluruh jajaran DPK atas kerja sama yang solid. “Ini adalah modal untuk memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Lombok Timur ke depannya,” tambah Mugni.
Pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai setelah Dr.H. Mugni dilantik pada 7 Mei 2025. Saat itu, DPK Lotim menerima surat dari Perpustakaan Nasional yang mengingatkan bahwa status akreditasi sebelumnya (nilai B tahun 2014) telah kedaluwarsa sejak 2018. Artinya, akreditasi perpustakaan daerah ini sempat “mati suri” selama tujuh tahun.
Menyikapi hal itu, DPK Lotim segera membentuk tim khusus, menyusun dokumen (borang) akreditasi, dan mengirimkannya ke Perpustakaan Nasional pada September 2025. Visitasi lapangan pun dilaksanakan pada 24 November 2025 oleh dua asesor Perpustakaan Nasional, yaitu Nelwati, S.S., M.Si. (Pustakawan Ahli Utama) dan Drs. Budi Kurniawan (Pustakawan Ahli Madya).
Visitasi dibuka secara resmi oleh Direktur Standarisasi Akreditasi Perpustakaan Nasional, Made Ayu Wiriyati, M.I.Kom. Dalam sambutannya, Ayu Wiriyati mengapresiasi semangat DPK Lotim untuk menghidupkan kembali akreditasinya. “Akreditasi ini sangat penting sebagai bukti kualitas pelayanan perpustakaan kepada masyarakat,” tegasnya.
Hasil visitasi dan pembahasan akhirnya dibawa dalam Sidang Pleno Perpustakaan Nasional pada Senin,22 Desember 2025. Berdasarkan presentasi asesor atas sembilan komponen penilaian, DPK Lotim dinyatakan meraih nilai akhir 91,23, yang dikonversi menjadi predikat Unggul (A).
Akreditasi ini memiliki masa berlaku selama lima tahun ke depan. Pencapaian nilai A juga memiliki implikasi finansial yang signifikan, karena menjadi dasar bagi Perpustakaan Nasional untuk memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik minimal sebesar Rp1 miliar.
“Semoga dengan predikat A ini dapat kita pertanggungjawabkan dengan terus meningkatkan kualitas layanan kepada pemustaka,” harap Kadis Mugni. Prestasi ini diyakini menjadi langkah awal mewujudkan Lombok Timur yang sejahtera (Semerat) dalam bidang layanan publik, khususnya di sektor perpustakaan dan kearsipan.
Mugni menambah, pada tahun 2025, Bunda Literasi Kabupaten Lombok Timur yang selalu meluangkan waktu dalam koordinasi dan konsultasi serta berkunjung ke Dinas memberikan motivasi dan semangat kepada jajaran DPK, serta kepada seluruh jajaran DPK. (rus)

