Giri Menang (suarantb.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) hingga akhir tahun ini nyaris menembus 100 persen. Dari target Rp531 miliar, capaian sementara telah menyentuh lebih dari 98 persen, dengan optimisme tinggi akan mencapai 100 persen hingga akhir Desember 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat, H. Muhammad Adnan., mengungkapkan, capaian pendapatan daerah atau PAD Lobar mengalami lonjakan signifikan, terutama dari sektor pajak. Dari target pajak sebesar Rp207 miliar, realisasi telah melampaui ekspektasi hingga lebih dari Rp216 miliar atau di atas 101 persen.
“Secara keseluruhan, target pendapatan di Bapenda sebesar Rp216 miliar juga sudah terealisasi sekitar Rp220 miliar. Ini menunjukkan kinerja yang sangat positif,” ujar Adnan, Rabu (24/12/2025).
Capaian tersebut turut ditopang oleh sejumlah sektor yang melampaui target. Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Bahkan, BPHTB diproyeksikan mengalami lonjakan drastis pada tahun depan. Dari target Rp25 miliar, Bapenda berencana menaikkan target menjadi Rp50 miliar pada 2026.
Di sisi lain, kontribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih berada di angka 91 persen. Namun, Bapenda optimistis capaian tersebut akan terdongkrak dalam beberapa hari ke depan.
Pendapatan di Luar BLUD Lampuai Target
Sementara pendapatan di luar BLUD justru sudah melampaui target hingga 104 persen. Meski capaian PAD Lobar menunjukkan tren positif, Bapenda Lombok Barat masih menghadapi pekerjaan rumah besar, terutama terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Total piutang PBB tercatat mencapai lebih dari Rp60 miliar, yang sebagian besar merupakan warisan dari tahun-tahun sebelumnya. “Kendala utama penagihan PBB adalah keberadaan wajib pajak yang sulit dilacak karena berdomisili di luar daerah. Objek pajaknya ada, tapi pemiliknya tidak diketahui alamat pastinya,” jelas Adnan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda terus mengintensifkan berbagai strategi penagihan sekaligus mempermudah sistem pembayaran. Saat ini, masyarakat dapat membayar PBB secara online kapan saja dan di mana saja, baik melalui mobile banking Bank NTB Syariah, ritel modern, UPT kecamatan, maupun langsung ke kantor Bapenda.
Sementara itu, sektor pajak kendaraan juga menunjukkan kinerja menggembirakan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 92 persen, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) bahkan melampaui 100 persen. Jika digabungkan, keduanya telah mencapai target penuh.
Dengan potensi yang ada, Bapenda Lombok Barat menargetkan pendapatan dari sektor pajak tertentu mencapai Rp50 miliar pada 2026, seiring dengan perbaikan sistem, optimalisasi potensi daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Kami optimistis, dengan pembenahan berkelanjutan dan dukungan masyarakat, kinerja pendapatan daerah Lombok Barat ke depan akan semakin maksimal,” pungkasnya. (her)

