Kota Bima (suarantb.com) – Tim SAR Gabungan menghentikan pencarian Kifen (18), pemuda asal Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Proses pencarian dihentikam setelah seluruh rangkaian penyisiran, termasuk pemantauan menggunakan drone thermal, tidak menemukan indikasi keberadaan korban di lokasi yang dilaporkan saksi.
Selama operasi berlangsung, Tim SAR Gabungan terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, serta unsur relawan melakukan pencarian intensif di kawasan Gunung Sangeangapi. Kantor SAR Mataram bahkan menurunkan pilot dan copilot drone thermal untuk melakukan pemantauan udara berdasarkan hasil pemetaan lokasi yang ditunjukkan saksi. Namun, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil alias nihil.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, M Nurul Huda, memastikan hasil pencarian dengan teknologi drone thermal menunjukkan nihil temuan.
“Iya betul. Pencarian oleh Tim SAR Gabungan menggunakan Drone sesuai hasil mapping lokasi oleh saksi hasilnya nihil. Sehingga Tim SAR Gabungan ditarik dan dihentikan pencarian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).
Nurul Huda menambahkan,proses pencarian tidak hanya dilakukan oleh tim gabungan, tetapi juga oleh pihak keluarga dan warga yang sebelumnya turut melakukan pencarian secara mandiri. Akan tetapi, proses pencarian nihil sehingga dihentikan.
“Pencarian oleh keluarga dan pihak lain sudah dihentikan,” katanya.
Selama pencarian berlangsung, tim menghadapi sejumlah kendala, terutama faktor cuaca yang kurang bersahabat. Meski demikian, seluruh personil yang terlibat dipastikan dalam kondisi aman.
Setelah operasi dihentikan, Tim SAR Gabungan tiba di Dermaga Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 18.15 Wita. Selanjutnya, tim mengikuti rapat penutupan operasi di Kantor Desa Sangiang. Rapat tersebut dihadiri Camat Wera, Kepala Desa Sangiang, unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, serta Tagana Dinas Sosial, dan ditutup secara resmi oleh Camat Wera.
Dengan berakhirnya operasi pencarian, penanganan kasus hilangnya Kifen kini memasuki tahap penyelidikan. Nurul Huda menegaskan, proses lanjutan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Penyelidikan berikutnya dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Reskrim Polresta Bima Kota,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Bima Kota telah mengamankan dua orang yang merupakan rekan Kifen, termasuk ayahnya. Pengamanan tersebut dilakukan untuk kepentingan klarifikasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di tengah beredarnya informasi sensitif terkait kasus ini. (hir)
Pencarian Kifen Nihil, Operasi SAR di Gunung Sangeangapi Dihentikan
IKLAN

