PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menangani 172 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selama periode tahun 2025. Ratusan RTLH tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota yang ada di NTB, atau tepatnya 19 desa/kelurahan yang ada di provinsi ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, pembangunan RTLH termasuk dalam program Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal dalam membantu mengentaskan kemiskinan.
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB Pada Tahun 2025 telah menangani sebanyak 172 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 19 desa/kelurahan se Provinsi NTB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Unggulan Desa Berdaya serta perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, NTB Makmur Mendunia, ujarnya, Minggu, 28 Desember 2025.
Adapun rincian RTLH yang telah dibangun Pemprov NTB di antaranya di Kabupaten Sumbawa ada 26 unit, di Desa Brang Biji empat unit, Desa Motong 11 unit, dan Desa Kalimango 11 unit. Di Dompu Pemprov membangun 22 unit RTLH, yaitu di Dewa Mbawi dan Matua yang masing-masing 11 unit.
Kabupaten Bima menjadi daerah dengan pembangunan RTLH terbanyak, total ada 29 unit. Di antaranya di Desa Tambe dan Rasabou masing-masing 10 unit, dan Desa Talabiu sembilan unit. Di Kabupaten Sumbawa Barat 21 unit, yaitu di Desa Sapugara Bree 11 unit, dan Poto Tano 11 unit.
Di Pulau Lombok, lima kabupaten/kota yang ada di pulau ini menjadi sasaran RTLH. Di antaranya, Lombok Timur 16 unit di Desa Songak dan Rumbuk Timur yang masing-masing delapan unit. Kabupaten Lombok Tengah 17 unit, di Desa Puyung 7 unit, dan Desa Ungga 10 unit.
Kabupaten Lombok Barat 16 unit, 6 unit di Desa Perampuan, dan 10 unit di Desa Jagaraga Indah. Di Kota Mataram 16 unit, 6 unit di Kelurahan Dasan Agung Baru, dan 10 unit di Kelurahan Banjar, serta di Kabupaten Lombok Utara 9 unit yang dibangun di Desa Gondang.
Program peningkatan kualitas RTLH bersumber dari APBD NTB dengan besaran Rp20 juta per rumah. Adapun rincian alokasi yakni Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Berdasarkan data Dinas Perkim NTB, jumlah RTLH di wilayah ini masih sangat besar, mencapai sekitar 509 ribu unit. Untuk mempercepat penanganannya, Nelly menyebut idealnya NTB mampu memperbaiki 10.000 unit RTLH per tahun, yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, DPRD, hingga stakeholder lain.
Kepala BPSDMD NTB ini mengatakan, sekitar 90 persen paket kegiatan penataan permukiman merupakan usulan dari pokir anggota DPRD NTB. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian wakil rakyat terhadap perbaikan lingkungan di daerah pemilihannya.
Meski usulannya berasal dari aspirasi dewan, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kami berterima kasih kepada anggota DPRD yang telah memperhatikan kondisi permukiman di daerahnya, tegasnya. (era)



