PEMERINTAH Kabupaten Lombok Utara memilih untuk tidak merayakan pesta tahun baru. Hal itu sebagai bentuk empati kepada masyarakat korban bencana di berbagai daerah di Indonesia.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., melalui Surat Edaran No.100.342/179/KESRA/2025 tanggal 24 Desember 2025. Pemda mengimbau kepada seluruh camat, kepala desa, ormas, pengurus masjid/musala/pura/vihara, toga/tomas, serta pemilik pemilik/ pengelola hotel, rumah makan dan tempat hiburan untuk menyambut pergantian tahun baru 2026 melalui doa bersama.
“Pergantian tahun baru adalah momentum kita bersama menunjukkan kepekaan sosial serta empati dan dukacita kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana,” ujar Najmul.
Pergantian tahun baru yang biasanya ramai dirayakan masyarakat, kata dia, senantiasa dijaga agar terwujud ketentraman, ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Pemda meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan seperti hura-hura, konvoi, pesta minuman beralkohol/ narkoba, menyalakan petasan/kembang api dan meniup terompet.
“Kepada pengurus tempat ibadah, untuk mengadakan doa bersama, ceramah agama serta aksi penggalangan dana untuk donasi kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana,” tambah Bupati.
Sementara, para pemilik dan pengelola tempat hiburan, rumah makan, hotel atau penginapan ditekankan untuk tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan aturan hukum, norma agama dan norma adat.
Pemda juga mengajak seluruh pemangku kebijakan, organisasi masyarakat, tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan upaya pencegahan. “Kepada para camat dan kepala desa diminta untuk meneruskan imbauan ini di wilayah kerja masing-masing,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemda Lombok Utara hingga saat ini masih menghimpun donasi dari berbagai sumber untuk membantu masyarakat korban bencana di Aceh dan Sumatra. Sumber donasi berasal dari seluruh ASN, egawai PPPK, maupun elemen masyarakat. Donasi dihimpun melalui rekening Bagian Kesra – Setda Lombok Utara. Belum lama ini, Bupati menyebut jika jumlah dana yang terkumpul sudah di atas Rp 100 juta dan akan terus bertambah.
“Penyerahan bantuan masih akan kita lihat kondisinya, apakah mengantar langsung atau via transfer. Karena di Aceh dan Sumatra, infrastruktur (jalan) masih belum normal,” imbuhnya. (ari)



