Tanjung (Suara NTB) Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lombok Utara tahun 2026 telah disetujui Pemprov NTB tercatat sebesar Rp2.758.221,00. Angka tersebut meningkat 5,6 persen atau sebesar Rp 148.395 dari UMK yang berlaku tahun 2025 sebesar 2.609.826. Penerapan UMK di lapangan perlu dilakukan pengawasan.
Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, ST., Senin,29 Desember mengungkapkan, kenaikan UMK sebesar Rp 148 ribu lebih cukup rasional di tengah kondisi ekonomi yang semakin membaik. DPRD optimis, pelaku usaha baik di sektor pariwisata, usaha jasa maupun usaha perdagangan, tidak terganggu dengan kenaikan UMK tersebut.
“UMK terbaru yang berlaku 1 Januari 2026 agar dikawal oleh OPD teknis. Menurut kami, kenaikan UMK ini cukup rasional karena kenaikannya hampir sama dengan kenaikan dari 2024 ke 2025,” ujar Darmaji.
Darmaji menjelaskan, UMK yang berlaku untuk sektor formal relevan dengan sektor tersebut yang saat ini sudah berkembang. Misalnya pelaku usaha pariwisata dan jasa transportasi. Sektor ini ia nilai tumbuh secara positif mengacu pada perkembangan yang ada di 3 Gili, maupun kawasan darat Lombok Utara.
Di sisi lain, ia mendorong Pemda Lombok Utara mendukung sektor-sektor usaha masyarakat melalui kebijakan pelayanan publik yang mendukung investasi. Dicontohkan Darmaji, Pemda perlu mengambil langkah solutif untuk meminimalisir penumpukan sampah di 3 Gili dan penanganan sampah wilayah darat. Begitu pun kebijakan yang mendorong percepatan wilayah melalui pemenuhan penerangan jalan umum (PJU).
“Kami mendengar pelayanan publik melalui pendekatan KPBU. Jika Pemda merasa bahwa dengan pendekatan ini pelayanan lebih optimal, masalah teratasi, mengapa tidak. KPBU juga tidak haram untuk dilakukan sepanjang tidak melanggar peraturan perundangan dan tidak merugikan daerah,” paparnya.
Sementara, sektor non formal (pertanian) yang tidak terikat dengan UMK, Darmaji juga mengingatkan agar Pemda memberi atensi yang serius. Pertanian (umum) dengan berbagai dinamika yang dialaminya, masih tetap merupakan penyumbang PDRB dominan di atas 50 persen. Sektor ini juga menyerap lebih banyak lapangan kerja karena melibatkan masyarakat secara inklusif, serta mendukung visi misi ketahanan pangan pemerintah.
“Kita tahu dalam beberapa tahun terakhir, DAK irigasi sudah tidak diperoleh Lombok Utara. Maka sektor pertanian harus didukung dengan percepatan penyelesaian Raperda LP2B,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini optimis, kendati anggaran daerah mengalami rasionalisasi, tetapi eksekutif dan legislatif tetap memprioritaskan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Melihat ketertarikan investasi di daerah, kita optimis pertumbuhan ekonomi akan bisa dicapai,” imbuhnya. (ari)



