spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPemda KLU Pastikan Tenaga Kontrak Tak Dirumahkan

Pemda KLU Pastikan Tenaga Kontrak Tak Dirumahkan

Tanjung (suarantb.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) mengisyaratkan akan berikhtiar mencarikan solusi terbaik untuk memastikan bahwa tidak ada tenaga kontrak yang dirumahkan. Kendati formasi PPPK Paruh Waktu yang diterima dari BKN mencapai 2.530 orang, tetapi proses administrasinya belum sepenuhnya rampung.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., kepada wartawan mengungkapkan, Pemda Lombok Utara tetap pada komitmen awal yakni mengakomodir seluruh tenaga kontrak. Dirinya bahkan tegas, tidak menginginkan adanya tenaga kontrak yang dirumahkan karena gagal dalam formasi PPPK atau PPPK Paruh Waktu.

“Untuk yang belum terakomodir ini, kita sedang carikan dan ikhtiarkan semaksimal mungkin agar mereka tidak dirumahkan,” tegas Najmul menjawab kekhawatiran tenaga kontrak melalui awak media.

‎Usai menghadiri sidang Paripurna DPRD di akhir tahun 2025, Bupati mengungkapkan, tenaga kontrak yang sudah masuk dalam skema PPPK, maka hak dan kewajibannya telah diatur oleh pemerintah. Kepastian statusnya juga sudah jelas dengan adanya Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Melalui SK itu, pemerintah daerah telah mengetahui jumlah pasti pegawai yang terakomodir, termasuk rencana Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang ditargetkan berlaku pada Januari,” sambungnya.

‎Sementara, proses saat ini yang sedang dilalui adalah merampungkan berkas untuk usulan formasi PPPK Paruh Waktu. Dalam hal ini, Pemda belum dapat memastikan jumlah tenaga kontrak yang terakomodir dari jumlah formasi yang 2.530 yang disiapkan BKN.

‎Bupati memahami akan adanya kekhawatiran dari tenaga kontrak. Oleh karenanya, dirinya selaku Kepala Daerah sudah mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk tidak merumahkan tenaga kontrak. Dirinya berkomitmen, masa pengabdian para tenaga non-ASN harus diapresiasi.

“Kita sedang carikan cara supaya tetap terakomodir dan memiliki penghasilan, tapi kita juga tidak melanggar aturan. Pertimbangannya kemanusiaan. Mereka ini anak-anak kita semua. Maka kita wajib mencarikan jalan keluarnya,” pungkas Bupati. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO